
Menurut Habiburokhman, ada sejumlah kesamaan antara kedua kasus tersebut, namun ada juga perbedaannya.
"Kalau saya melihat video saya jadi teringat sama yang namanya mister Viktor Laiskodat, saya jadi membandingkan dengan mister Viktor Laiskodat," ujar dia.
"Kurang lebih, lebih kurang, dalam gradasi tertentu ada juga kesamaannya," kata Habiburokhman di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Selasa (26/2).
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra ini pun heran kasus tiga emak-emak asal Karawang ini begitu cepat diproses. Namun hal itu berbanding terbalik dengan kasus ujaran kebencian Viktor Laiskodat yang sampai saat ini tidak jelas prosesnya.Diketahui, Viktor dilaporkan sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah dirinya menyebut sejumlah partai politik, yakni PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah, dalam pidatonya di Kupang, Agustus. Pernyataan ini menyebar karena diunggah di media sosial.
"Saya ingin tahu kenapa terhadap tiga emak-emak ini ditangkap, diproses sangat cepat, dan seolah-olah terjadi kegentingan luar biasa," ucapnya.
"Tetapi terhadap laporan kami, laporan ada banyak pihak yang melaporkan Viktor Laiskodat sampai saat ini kita mendapat responnya seperti apa," ucapnya.
Meski demikian ia mengatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada ketiga emak-emak asal Karawang itu. Ia mengaku tim pengacara dari BPN sudah datang ke Polda Jawa Barat.Namun tim pengacara yang dikirimnya itu tidak dapat menemui ketiga emak-emak itu. Bahkan, kata Habiburokhman, ketiga emak-emak itu tidak menerima surat penangkapan hingga, Senin (25/2).
"Tadi malam kita kirim tim, 5 sampai enam orang berupaya menemui 3 orang tersebut namun tidak berhasil. Sampai pagi sekitar jam 4 atau jam 5 tim akhirnya balik kanan ke Jakarta," katanya.
"Informasi yang kami dapat dari pihak yang mengaku keluarga bahwa itu belum menerima penangkapan per tadi nalam, sehingga kita liat hari ini perkembangannya bagaimana dan kami menunggu saja sebetulnya," lanjut dia.
Sebelumnya polisi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kampanye hitam berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44). Mereka telah ditahan di Mapolres Karawang, Selasa (26/2).Ketiganya diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kasus ini muncul setelah beredar video yang diunggah akun twitter @citrawida5. (sah/osc)
https://ift.tt/2H43JtM
February 26, 2019 at 11:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Emak-emak Tersangka, BPN Pertanyakan Kasus Viktor Laiskodat"
Posting Komentar