
"Awal April kami akan kirim lagi tahapan yang kedua pada ibu-ibu semuanya," kata Jokowi saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 1.000 warga di Gedung Laga Tangkas, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2).
Jokowi mengingatkan kepada ibu-ibu penerima PKH agar melakukan perhitungan ketika ingin menggunakan uang bantuan tersebut. Ia meminta kepada ibu-ibu memanfaatkan uang bantuan PKH untuk kepentingan gizi dan pendidikan anak.
"Misalnya ambil Rp300 ribu, untuk anak sekolah, lalu gizi anak, pengaturan uang seperti itu kalau ibu-ibu punya manajemen baik akan nambah saldo di tabungan," ujarnya.
Jokowi sempat heran saat melihat beberapa ibu-ibu menarik uang PKH di mesin ATM yang tersedia di lokasi acara. Pasalnya, kata Jokowi saldo yang yang terdapat di masing-masing kartu yang dimiliki ibu-ibu tersebut tersisa di bawah Rp100.Meskipun demikian, mantan Wali Kota Solo itu tak mempersalahkan penarikan yang dilakukan para ibu-ibu tersebut. Jokowi hanya mengingatkan uang bantuan PKH yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan anak dan sesutu yang produktif.
"Mengerem pengeluaran juga penting sehingga jika kita butuh, untuk sekolah anak atau modal tabungan. Hati-hati ibu-ibu kirimannya dapat jumlah yang besar dibandinng tahun yang lalu, PKH pengen diteruskan enggak?" kata Jokowi langsung dijawab "ingin" oleh para ibu-ibu.
Sementara itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bantuan PKH dan BPNT yang telah disalurkan di wilayah Jawa Barat pada tahap pertama sejumlah Rp2,1 triliun, dengan rincian Rp1,9 triliun untuk PKH kepada 1.564.999 keluarga dan Rp272,6 miliar untuk BPNT kepada 2.478.334 keluarga.Sedangkan untuk di wilayah Kabupaten Bogor, pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH dan BPNT sejumlah Rp185,8 miliar, dengan rincian Rp164,9 miliar untuk PKH kepada 133.312 keluarga dan Rp20,8 miliar untuk BPNT kepada 189.990 keluarga.
Agus mengatakan bahwa penyaluran bantuan tahap pertama ini sudah mencapai 99,72 persen. Menurutnya, pencairan tahap pertama tersebut sudah dilakukan pada Januari 2019 lalu sejumlah Rp12,28 triliun. (fra/osc)
https://ift.tt/2IuHU8I
February 23, 2019 at 11:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi: Pencairan PKH Tahap Kedua April 2019"
Posting Komentar