Kemenkeu akan Permudah Badan Layanan Umum Saling Pinjam Uang

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menyatakan akan mempermudah langkah Badan Layanan Umum (BLU) atau instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa barang atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan untuk bisa meminjam kas antar satu dengan yang lain. Mereka tengah menggodok aturan untuk mempermudah proses peminjaman tersebut.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan kemudahan diberikan untuk membantuk BLU yang punya likuiditas rendah bisa tetap bisa melakukan ekspansi di tengah kondisi arus kas yang tipis. Tapi, kemudahan tidak akan diberikan secara asal.

Nantinya, kemudahan tersebut hanya diberikan kepada BLU yang bergerak di satu sektor yang sama. Ia mencontohkan, sebuah rumah sakit dengan bentuk BLU hanya diperbolehkan meminjam uang pada BLU rumah sakit lainnya.

Begitu pun dengan BLU lain seperti universitas. "Saat ini ada beberapa BLU yang likuiditasnya mepet, tapi juga ada BLU yang likuiditasnya banyak. Ini rencananya akan kami sinergikan dengan praktik pinjam meminjam," jelas Marwanto, Selasa (26/2).


Marwanto mengatakan sejatinya, praktik pinjam meminjam antar BLU sudah berlangsung lama. Namun, itu hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional jangka pendek.

Jika BLU ingin melakukan investasi dan ekspansi operasional, mereka harus mengajukan anggaran tambahan ke kementerian atau lembaga yang menaunginya untuk kemudian disetujui oleh Kemenkeu.

Di samping itu, pinjam meminjam antar BLU ini tentu perlu dibicarakan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maklum, aktivitas pinjam meminjam yang dilakukan BLU tetap harus melalui jasa perbankan.

Bahkan, Kemenkeu meminta otoritas moneter agar pinjaman antar BLU ini diperbolehkan memiliki bunga kredit yang lebih rendah dari bunga kredit korporat biasa. "Urusan pinjam meminjam ini masih tetap urusan perbankan. Sebenarnya bisa tidak kami punya dana di bank untuk kemudian dipinjamkan kembali ke BLU lain? Dan konkretnya memang bisa mengatur rate juga, agar dana yang digunakan BLU ini bisa optimal. Tapi ini baru rencana, kami sudah berbicara dengan otoritas moneter secara informal," jelas dia.

Namun Marwanto mengatakan karena kemudahan tersebut masih berupa wacana, pihaknya masih belum tahu kapan kebijakan ini bisa diimplementasikan. Apalagi, Kemenkeu masih mengkaji payung hukum yang terkait agar tidak bertabrakan dengan rencana ini.

[Gambas:Video CNN]

"Sekarang antar BLU landasannya harus rigid. BLU-nya sudah mau melakukan, tapi sabar dulu deh," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati menuturkan BLU sejatinya bukan didesain untuk saling mencari keuntungan, namun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Makanya, satu BLU dengan BLU lain harus saling bersinergi.

Bahkan, antar BLU harus saling membantu efisiensi operasional satu sama lain, salah satunya melalui kegiatan pinjam meminjam antar BLU tersebut. "Jadi memang BLU ini tingkah lakunya harus seperti korporat, tapi harus fokus ke pelayanan publik," papar dia.

Saat ini terdapat 218 BLU yang tersebar di delapan kementerian dan lembaga. Menurut data Kemenkeu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BLU terus meningkat setiap tahun.

Di tahun 2016, PNBP dari BLU tercatat Rp41,9 triliun dan meningkat 12,89 persen ke angka Rp47,3 triliun di tahun depannya. Kemudian, angka itu meningkat kembali 17,12 persen ke angka Rp55,4 triliun di 2018.

(glh/agt)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ed4NIt

February 26, 2019 at 10:30PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenkeu akan Permudah Badan Layanan Umum Saling Pinjam Uang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.