
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan tersebut guna menggali keterangan dari Hery soal kasus dugaan penganiayaan pada pegawai KPK.
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada sekretaris daerah dari Provinsi Papua, nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2).
Argo menuturkan pihaknya berharap Hery bisa memenuhi panggilan agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.Di sisi lain, Argo mengungkapkan hari ini pihaknya sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Sekretaris Pribadi Gubernur Papua dan dokter yang melakukan visum kepada korban. Namun, kedua saksi meminta pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
Hingga hari ini, dikatakan Argo, penyidik telah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut.
"Yang mengetahui melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," ujarnya.
Lebih dari itu, terkait permintaan Pemprov Papua agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Argo menyebut bahwa keputusannya ada di tangan penyidik.
"Penyidik nanti akan lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya, kami kembalikan ke penyidik," katanya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Berdasarkan penyidikan, orang yang diduga pelaku berasal dari pihak Pemprov Papua.
Rencananya, penyidik akan memanggil terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Tetapi, belum ada jadwal pasti kapan akan dipanggil. (dis/osc)
http://bit.ly/2SphYjI
February 12, 2019 at 12:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Panggil Sekda Papua"
Posting Komentar