KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Pemilu di 4 Provinsi Tersisa

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di empat provinsi yang tersisa. Empat provinsi itu adalah Riau, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Ketua KPU Arif Budiman menyatakan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu di empat  provinsi ini akan dilanjutkan besok, Senin (20/5).

"Riau, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua dilanjutkan besok," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5).

Rapat pleno penetapan hasil perolehan suara di empat provinsi ini sedianya dijadwalkan rampung hari ini, Minggu  (19/5) bersamaan dengan provinsi Sulawesi Selatan dan PPLN Kuala Lumpur. 


Namun, karena sejumlah alasan, empat provinsi ini akhirnya ditunda.

"Riau itu baru bisa terbang malam ini pukul 19.30 WIB. Sumatera Utara selesai malam ini dan berangkat besok pagi. Papua juga besok pagi," tutur Arief.

Jika rekapitulasi suara empat provinsi ini bisa diselesaikan besok, Bawaslu menilai KPU dapat mempercepat penetapan hasil Pemilu 2019.

"Kalau kita lihat bahwa ada empat provinsi lagi, berdasarkan pengalaman terakhir bisa diselesaikan dalam waktu satu hari. Dan saya rasa besok kita bisa langsung penetapan, mungkin. Tapi melihat situasi dan bagaimana proses rekapitulasi yang berlangsung," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Sejauh ini, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi di 30 provinsi. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah mendapat 76.230.430 atau 55,08 persen suara . Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 62.175.128 atau 44,92 persen.


Jokowi-Ma'ruf menang di 18 provinsi yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara,dan Papua Barat.

Prabowo-Sandi unggul di 12 provinsi yakni Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh. (ptj/sur)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30ukmpK

May 20, 2019 at 02:47AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Pemilu di 4 Provinsi Tersisa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.