Prabowo-Sandi Menang di Sulsel, BPN Tolak Tanda Tangan

Jakarta, CNN Indonesia -- KPU RI merampungkan rekapitulasi Pemilu 2019 untuk provinsi Sulawesi Selatan dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5). Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin kalah dalam perolehan suara dari rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sulawesi Selatan.

Prabowo-Sandi unggul dalam perolehan suara di Sulawesi Selatan dengan meraih 2.809.393 suara atau setara 57,02 persen dari total 4.926.984 suara. Sementara Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.117.591 atau 42,98 persen.

Hasil suara di Sulawesi Selatan ini disahkan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang bertindak sebagai ketua sidang.

"Dengan demikian untuk provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan sah," kata Hasyim di ruang sidang kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).

Meski dinyatakan sah, saksi dari BPN Prabowo-Sandi menolak untuk tanda tangan hasil rekapitulasi suara di Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan jadi provinsi ke-12 yang dimenangkan oleh Prabowo-Sandi. Pasangan 02 ini juga unggul di Jawa Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh.

Sementara Jokowi-Ma'ruf menang di 18 provinsi yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Papua Barat.

Jokowi-Ma'ruf mendapat 76.230.430 atau 55,08 persen dari total 138.405.558. Sementara pasangan Prabowo-Sandi meraih 62.175.128 atau 44,92 persen.

KPU masih akan menyelesaikan rekapitulasi suara untuk PPLN Kuala Lumpur pada hari ini dan provinsi Riau, Sumatera Utara, Papua, dan Maluku pada besok Senin (20/5). (ptj/age)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30vKz76

May 19, 2019 at 11:30PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prabowo-Sandi Menang di Sulsel, BPN Tolak Tanda Tangan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.