"Untuk saksi puluhan, saksi ahli lebih dari lima orang saksi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (8/5).
Dedi menuturkan saksi ahli yang sudah diperiksa oleh penyidik sejauh ini adalah saksi ahli yayasan, saksi ahli hukum pidana, hingga saksi ahli masalah akte pendirian yayasan.Selain itu, kata Dedi, pihak yayasan juga sudah dimintai keterangannya, mulai dari pembina, pengurus, hingga staf yayasan.
"Kemudian dari pihak bank sudah dimintai keterangan teller, kemudian terkait masalah yayasan dimintai keterangan," ujarnya.
![]() |
Pada 2019, Dedi menyebut penyidik sempat memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Bachtiar sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (8/5).
Sebelumnya, Dedi sempat menyebut bahwa pemanggilan hari ini terhadap Bachtiar merupakan yang pertama. Namun, ia meralat keterangannya dan mengatakan bahwa pemanggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua.
Menurut Dedi, pemanggilan pertama terhadap Bachtiar sebagai tersangka pada tahun 2018."Saksi ahli dimintai keterangan, baru dilayangkan surat panggilan kedua, kalau kedua tidak hadir, nanti beliau (Bachtiar) akan dipanggil lagi hari Selasa besok," ujar Dedi.
Kasus yang menjerat Bachtiar sendiri dimulai di pengujung 2016 silam. Kasus ini seolah terhenti selama beberapa tahun. Hingga kemudian, Kepolisian memanggil Bachtiar yang sudah berstatus tersangka untuk diperiksa hari ini.
![]() |
"Momentumnya kalau misalnya 2017-2018 itu sangat rentan, karena pemilu. Diselesaikan dulu masalahnya, makanya penyidik tentunya mengalkulasikan segala macam kemungkinan. Tetapi jelas proses hukum akan terus berjalan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5).
(dis/arh)http://bit.ly/2VVxXGS
May 09, 2019 at 02:19AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Puluhan Saksi Bachtiar Nasir Diperiksa Penyidik Sejak 2017"
Posting Komentar