Kepala Daerah Bodebek Kirim Lagi Surat ke Menhub soal KRL

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), Jawa Barat, sepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan mengusulkan dua opsi operasional layanan kereta rel listrik (KRL).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu di Kota Bogor setelah mengikuti rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek pada Selasa.

Rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Rapat koordinasi dilakukan menyusul ditemukan tiga penumpang KRL yang positif Covid-19 dari hasil tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4).

"Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima Arya seperti dikutip dari Antara.

"Pada rapat koordinasi tadi, ada banyak rekomendasi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi ke Kementerian Perhubungan," imbuhnya.

Bima Arya lalu membeberkan dua opsi rekomendasi itu. Pertama, meminta Kementerian Perhubungan menghentikan sementara pelayanan KRL serta Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan instansi delapan sektor yang dikecualikan pada penerapan PSBB untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput pegawainya.

Kedua, jika usulan opsi pertama tidak dilakukan pemerintah pusat, lima kepala daerah mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat.

Aturan lebih ketat yang dimaksudkan adalah adanya penambahan gerbong KRL, pengaturan kembali jam operasional KRL, yakni ditambah lagi jamnya. Ada layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan.

"Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," katanya.

Bima menambahkan, surat usulan rekomendasi tersebut sedang disusun untuk ditandatangani lima kepala daerah. Bima mengatakan surat itu dikirimkan hari ini, Rabu (6/5) ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bima mengatakan surat usulan rekomendasi itu akan dilampiri hasil tes swab terhadap 325 orang di Stasiun Bogor pada Senin (27/4) dan hasil tes swab di Stasiun Bekasi yang berlangsung kemarin.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto memberi keterangan kepada media terkait komitmen partainya untuk berada di Koalisi Indonesia Adil Makmur bersama Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya. Jakarta, 4 Mei 2019.Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (CNNIndonesia/Hesti Rika)

Sebelumnya, di Bandung, Ridwan Kamil menyatakan meminta PT KCI untuk mengurai kepadatan KRL Jabodetabek setelah didapati ada penumpang yang positif corona dari hasil tes swab di Stasiun Bogor.

Ridwan Kamil mengaku sudah menyampaikan informasi kepada Kementerian Perhubungan tentang tiga penumpang KRL positif virus corona berdasarkan hasil tes swab di Stasiun Bogor.

"Kalau KRL tidak bisa diberhentikan, tolong pastikan dengan pengawasan ketat physical distancing-nya," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Berli Hamdani mengatakan pihaknya membawa satu orang positif virus corona ke rumah sakit rujukan dan dua orang lainnya untuk isolasi mandiri.

"Sudah ditindaklanjuti yang ketiga itu. Ada yang dirujuk ke RS Persahabatan karena kebetulan sudah usia lanjut dan penyakit lain. Dan yang lainnya itu kita minta untuk isolasi mandiri," kata Berli.

Untuk diketahui, Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota selama 6-19 Mei 2020 . Ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi pada 1 Mei 2020.

Sebelumnya, sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek telah diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya berakhir 5 Mei.

Dengan keputusan pemberlakuan PSBB Jabar, PSBB Bodebek dan Bandung Raya pun mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. (Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Wyi2wq

May 06, 2020 at 08:11AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepala Daerah Bodebek Kirim Lagi Surat ke Menhub soal KRL"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.