"PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat Perwali (peraturan wali kota) kembali tentang penerapan protokol kesehatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di Makassar, seperti dikutip dari Antara.
Yusran mengatakan berkaitan dengan berakhirnya masa PSBB, Pemkot juga memperbolehkan toko nonsembako dibuka, sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, kata dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat membutuhkan pakaian baru untuk berlebaran.
"Jadi antara lain sama, misalnya social distancing, jaga jarak, pakai masker. Hanya memang lebih dibuka ruang. Kalau kemarin kan ada beberapa tempat usaha yang ditutup saat PSBB," katanya.
Terkait sejumlah pusat perbelanjaan yang buka secara terang-terangan di wilayah Kota Makassar, menurut dia, selama menerapkan protokol kesehatan diperbolehkan.
"Sekarang boleh membuka sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Jadi masyarakat yang tidak pakai masker di jalan juga tetap kena sanksi. Gugus Tugas COVID tetap jalan sampai pemerintah menyatakan sudah berakhir tanggap darurat," ujarnya pula.
Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar sebelumnya berlangsung hampir sebulan, mulai tahap pertama 24 April-7 Mei 2020, selama 14 hari berlangsung cukup ketat, kemudian ditambah 14 hari dari 8-21 Mei 2020 sedikit dilonggarkan, menurut dia telah banyak perubahan.
"Pertimbangan kita sebenarnya sama, adalah kita sudah melakukan dua kali PSBB dan itu sudah bagian dari proses edukasi yang bagus untuk masyarakat," ujar dia pula.
Menurut dia, dengan penggunaan protokol kesehatan saat pemberlakuan PSBB dua kali dianggap sudah menjadi edukasi yang bagus kepada masyarakat.
Perwali tentang protokol kesehatan yang telah dibuat usai PSBB, menurut mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini, isinya kurang lebih hampir sama dengan mengadopsi prosedur protokol kesehatan yang diterapkan BNPB Pusat.
"Kita sudah keluarkan perwalinya. Kita sudah ekspose satu kali, dan besok kita ekspose dengan mengundang beberapa pihak," kata dia.
https://ift.tt/2ZvOeEa
May 23, 2020 at 08:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Makassar Berakhir, Toko Nonsembako Diizinkan Buka"
Posting Komentar