Sebelum Vaksin Covid-19, BPOM Terbitkan EUA Sejumlah Obat

Jakarta, CNN Indonesia --

Izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) di masa pandemi Covid-19 bukan pertama kali dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (Badan POM).

Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyebutkan bahwa selama krisis pandemi Covid-19 ini, pihaknya sudah memberikan izin penggunaan darurat terhadap sejumlah obat-obatan.

"Selama pandemi ini, ada beberapa obat yang kita berikan izin penggunaan darurat, yaitu antigen, favipiravir, dan remdesivir. Di mana antigen atau favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang dan remdesivir itu untuk pasien yang berat," ucap Penny dalam keterangan pers disiarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (17/12).


Saat ini, Badan POM sedang mempersiapkan proses pengeluaran EUA untuk vaksin Covid-19 sebagai upaya memutus pandemi di dalam negeri.

Kendati vaksin tersebut telah berada di Tanah Air dan dalam bentuk jadi, Badan POM masih harus melakukan sejumlah observasi untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin tersebut, sebelum diizinkan beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Penny juga meyakinkan masyarakat agar mau menerima vaksin Covid-19 saat nanti izin penggunaannya diterbitkan.

"Saya yakin dengan komitmen Pemerintah untuk hanya memberikan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu," katanya.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk menunggu dulu hingga pihaknya memperoleh data yang cukup untuk bekal menerbitkan UEA nantinya.

"Badan POM hanya akan memberikan EUA apabila memang data yang dikaitkan dengan keamanan, mutu, dan khasiat itu sudah cukup lengkap. Dan kami tentunya akan menganalisanya bersama para ahli," kata Penny.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyebutkan bahwa meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19, protokol kesehatan hendaknya menjadi hal mutlak yang tetap harus dilaksanakan.

Ia mewanti-wanti setiap pihak untuk patuh menggunakan masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, dan menjaga jarak aman minimal satu meter sekaligus menghindari kerumunan.

Sebab, ujarnya, meski seseorang telah divaksinasi, hal itu belum menjamin seseorang tidak akan terpapar Covid-19. Hal itu juga yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

"Meskipun vaksin sudah ada tetapi pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh kendor. Tetap waspada. Kita harus mengingatkan kepada siapapun orang di sekitar kita untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Doni.

(ang/fjr)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Wt32R2

December 20, 2020 at 09:01AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebelum Vaksin Covid-19, BPOM Terbitkan EUA Sejumlah Obat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.