Dilema Negara Terkait Efek Pembekuan Darah Vaksin AstraZeneca

Jakarta, CNN Indonesia --

Laporan sejumlah negara Eropa terkait penggunaan vaksin corona buatan perusahaan AstraZeneca yang memicu pembekuan darah memicu dilema terkait isu keamanannya. Sejauh ini setidaknya 14 negara yang memutuskan untuk menghentikan sementara vaksin AstraZeneca.

Denmark, Islandia, Austria, Norwegia, Bulgaria, Irlandia, Belanda, Estonia, Lithuania, Luksemburg, Latvia, daerah Peidmont di Italia, Republik Kongo, dan Thailand memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian vaksin AstraZeneca.

Keputusan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca dilakukan menyusul laporan kematian seorang perempuan berusia 60 tahun di Denmark akibat pembekuan darah usai disuntik.


Otoritas kesehatan Denmark kemudian memutuskan untuk menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca selama 14 hari sejak 12 Maret 2021 lalu. Dalam laporan hasil evaluasi diduga ada efek saming sangat serius dalam penggunaan vaksin AstraZeneca.

"Saat ini belum memungkinkan untuk memberikan kesimpulan apakah ada kaitannya. Kami bertindak cepat dan harus dilakukan penyelidikan menyeluruh," kata Menteri Kesehatan Denmark, Magnus Heunicke, melalui Twitter.

Sebelumnya pemerintah Australia sudah melakukan hal serupa, karena tengah menyelidiki laporan kematian akibat kelainan pembekuan darah dan emboli paru yang dialami seorang warga yang divaksin.

Kasus pembekuan darah juga dilaporkan oleh Norwegia ketika tiga petugas kesehatan mendapat perawatan. Ketiganya diketahui sempat mendapat suntikan vaksin corona dari AstraZeneca.

Institut Kesehatan Masyakat Norwegia (FHI) mengatakan ketiganya mengalami pembekuan darah namun belum bisa memastikan jika hal itu terkait dengan pemberian vaksin.

"Hari ini, kami menerima tiga laporan lagi tentang kasus penggumpalan darah parah atau pendarahan otak pada otak yang lebih muda yang telah menerima vaksin AstraZeneca. Mereka sekarang menerima perawatan di rumah sakit," kata Badan Obat Norwegia pada Sabtu (13/3) seperti mengutip AFP.

Kendati sejauh ini belum ada bukti kasus pembekuan dara terkait dengan vaksin AstraZeneca, siapa pun yang berusia di bawah 50 tahun yang merasa tidak enak badan dan mengalami bercak biru setelah disuntik vaksin maka harus mencari pertolongan medis.

Direktur Pengendalian Infeksi dan Kesehatan Lingkungan FHI, Geir Bukholm, menyatakan sengaja menghentikan sementara program vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan. Namun, dia tidak merinci kapan penundaan itu akan berakhir.

"Kami akan menunggu informasi jika ada kaitan antara vaksinasi dan kasus penggumpalan darah," kata Bukholm.

Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) mengatakan sampai saat ini belum menemukan adanya kaitan antara pemberian vaksin AstraZeneca dengan laporan kasus penggumpalan darah di Austria, Denmark, dan Norwegia. Menurut mereka kasus itu hanya dilaporkan terjadi pada 22 orang dari tiga juta penduduk yang disuntik sejak 9 Maret lalu.

Laporan di ketiga negara tersebut memicu setidaknya 11 negara yakni Islandia, Bulgaria, Irlandia, Belanda, Estonia, Lithuania, Luksemburg, Latvia, daerah Peidmont di Italia, Republik Kongo, dan Thailand untuk menunda peluncuran vaksin AstraZeneca setidaknya hingga dua pekan mendatang.

Prancis, Indonesia, dan Australia Tetap Pakai AstraZeneca

Sebaliknya, setidaknya tiga negara yakni Prancis, Indonesia, dan Australia hingga saat ini memutuskan untuk tetap memakai vaksin AstraZeneca.

Pemerintah ketiga negara mengataan sejauh ini tidak ada bukti terkait pembekuan darah usai pemberian vaksin AstraZeneca sehingga akan tetap melanjutkan pemberian terhadap warga, sembari memantau kasus-kasus serupa dan hasil evaluasi lanjutan.

"Kami akan melanjutkan vaksin, kami melanjutkan peluncurannya dan tidak akan ada jeda untuk itu [pemberian vaksin]," kata Wakil Perdana Menteri Australia Michael McCormack kepada media di Melbourne seperti mengutip Reuters.

Senada, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga masih memberikan lampu hijau terkait penggunaan vasin AstraZeneca bagi petugas pelayanan publik dan lansia di Indonesia.

"Iya, masih diizinkan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki otoritas untuk menentukan," kata Wiku melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/3).

WHO dan AstraZeneca Buka Suara

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3rO6eot

March 15, 2021 at 09:07AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dilema Negara Terkait Efek Pembekuan Darah Vaksin AstraZeneca"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.