Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini, Minggu (28/3), bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan ini beroperasi pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur: Jl Raden Inten di sebelah McD Duren Sawit, Jakarta TImur.
Jakarta Barat: Jl Panjang di depan BJB Kebon Jeruk
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Yakni, KTP asli berikut fotokopi dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Kelilin,g para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
(bir)https://ift.tt/3svhC97
March 28, 2021 at 09:07AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Gerai Perpanjangan SIM Keliling DKI Hari Ini"
Posting Komentar