![](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/01/26/5922cdd9-9d01-423c-8703-bac86cde5c47.jpeg?w=650)
"Kami telah mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu masjid bahwa yang mengantar dari petugas kantor pos," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman seperti dilaporkan Antara, Senin (28/1).
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum berkenan menjelaskan lebih rinci terkait temuan rekaman CCTV. Saat ini seluruh komisioner Bawaslu Surabaya masih melakukan koordinasi terkait temuan rekaman tabloid yang menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di pilpres 2019 tersebut.
"Pagi ini masih ada koordinasi semua komisioner Bawaslu, siang ini segera kami jadwalkan datang ke Kantor Pos Kebun Rojo," katanya.
Menurut dia, data sementara penyebaran Tabloid Indonesia Barokah berada di Pabian Cantian (1 Masjid), Tenggilis Mejoyo (2 Masjid), Sawahan (3 Masjid), Tambaksari (3 Masjid), dan Mulyorejo (1 Masjid).
Berikutnya Simokerto (1 Masjid), Bulak (3 Masjid), Rungkut (1 Masjid), Sukolilo (1 Masjid), Wonokromo (3 Masjid), Tegalsari (1 Masjid) dan Krembangan (3 Masjid).
Terkait temuan sejumlah amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah, Usman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk langkah selanjutnya.
"Temuan-temuan itu akan segera dibahas di Gakumdu. Kalau memang memenuhi unsur ya akan lanjutkan ke proses hukum selanjutnya," katanya.
Bawaslu Purwakarta Temukan Tabloid di 140 Masjid
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di sejumlah kecamatan di sekitar Purwakarta.
"Sasarannya 140 masjid dan pondok pesantren," kata Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta Oyang Este Binos seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan ratusan masjid dan pondok pesantren yang tersebar di sekitar Purwakarta itu masing-masing menerima tiga hingga lima eksemplar Tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid tersebut di antaranya tersebar di Kecamatan Pondoksalam, Tegalwaru, Plered, Darangdan, Jatiluhur, Sukasari, dan Kecamatan Maniis.
Meski begitu, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan jika kecamatan lainnya juga ada sebaran tabloid itu. Tapi secara pasti belum terinventarisasi oleh petugas pengawas pemilu tingkat kecamatan setempat.
POS Pamekasan Tunda Pengiriman
PT Pos Pamekasan, Jawa Timur, menahan penyebaran tabloid Indonesia Barokah yang dikirim oleh orang tak dikenal melalui perusahaan jasa itu ke sejumlah masjid di wilayah Pamekasan.
"Ada sebanyak 910 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang dikirim melalui PT Pos Pamekasan. Semuanya dalam keadaan utuh dibungkus amplop berwarna cokelat, tapi kami tahan," ucap Wawan mengutip Antara.
Ia menjelaskan pihaknya sengaja menahan pengiriman paket tabloid yang ditujukan kepada sejumlah takmir masjid di Pamekasan atas imbauan dari Kejaksaan Negeri, Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan.
Selain ke berbagai takmir masjid di Kabupaten Pamekasan, tujuan pengiriman tabloid Indonesia Barokah itu ke berbagai pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan soal tindak lanjut penyebaran tabloid itu menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu RI dan Dewan Pers, karena isinya dinilai provokatif.
(Antara/DAL)http://bit.ly/2HyeVAI
January 28, 2019 at 08:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Surabaya Amankan CCTV Penyebar Indonesia Barokah"
Posting Komentar