Indikasi itu didapat Panwaslu Jaksel karena do dalam tabloid terdapat iklan mencoblos caleg PDIP untuk DPRD DKI Jakarta.
"Di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu caleg. Calegnya itu PDIP nomor urut 11 DPRD dapil 8," kata Komisioner Panwaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz saat diminta konfirmasi, Rabu (30/1).
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com di situs KPU DKI Jakarta, caleg PDIP DPRD DKI nomor urut 11 di Dapil 8 adalah Findri Puspitasari.Aziz menyampaikan caleg tersebut bakal dipanggil dan dimintai keterangan. Panwaslu menelusuri keterlibatan partai karena saat ini belum memasuki masa kampanye di media massa.
Selain itu, Aziz berujar sudah melakukan penelusuran ke kantor Pembawa Pesan di The Promenade Building Jalan Warung Buncit Raya No 98. Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan sore tadi.
"Kami sempat ke sana, tapi kantornya sudah digembok pakai rantai. Setelah saya tanya petugasnya di sana, staf, itu mereka memang sudah pindah sejak tanggal 15 Januari kemarin," tutur dia.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan tabloid misterius bernama Pembawa Pesan. Tabloid ini tersebar usai tabloid serupa, Indonesia Barokah, memicu perdebatan publik.Bawaslu DKI menemukan peredaran tabloid Pembawa Pesan pada Minggu (27/1) setelah ada laporan dari warga Cipedak, Jakarta Selatan. Tabloid itu mengangkat berita utama berjudul 'Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian'. Gambar Joko Widodo jadi foto sampul tabloid tersebut. (dhf/fea)
http://bit.ly/2FZsdVk
January 31, 2019 at 08:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Panwaslu Usut Dugaan Kaitan PDIP dengan Tabloid Pembawa Pesan"
Posting Komentar