"Black market itu kan sebetulnya bertentangan dengan UU perlindungan konsumen ya. Karena menurut UU, konsumen harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari vendor sedangkan kalau beli black market kita tidak bisa memberikan yang terbaik," ujar Aryo Meidianto, PR Manager OPPO Indonesia saat dihubungi via pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada Senin (21/1).
"Sudah saatnya hanya handphone yang legal yang diperbolehkan beroperasi di Indonesia. Karena potensi kerugian negara cukup besar meskipun kelihatannya barangnya kecil-kecil gitu," imbuhnya.
"Mungkin yang banyak BM itu nggak pakai kebijakan itu sehingga potensi pengguna dapat harga lebih murah itu ada. Konsumen kan pasti cari yang lebih murah itu dan terjadilah black market," ujarnya.
![]() |
"Sebagai produsen yang memasarkan ponsel secara resmi di Indonesia, ASUS sangat dirugikan dengan leluasanya ponsel ilegal dipasarkan di Indonesia," terang Firman saat dihubungi secara terpisah via pesan singkat.
Kendati demikian, Firman mengaku sangat sulit menghitung besaran kerugian. Namun yang pasti, ponsel ilegal telah mencuri potensi pasar dari produsen pasar sepertinya.
"Sebanyak jumlah ponsel BM itulah kerugian kita," lanjutnya.
Dia menyebut vendor yang paling ponselnya paling banyak beredar ilegal adalah Xiaomi dan iPhone. Kendati demikian, pihak Xiaomi enggan mengkonfirmasi hal tersebut.
"Saya ga bisa menjawab ini ya," kata Head of PR Xiaomi Indonesia Stephanie Sicilia saat dimintai konfirmasi oleh CNNIndonesia.com pada saat terpisah pada Senin (21/1).
Meski begitu, Stephanie mendukung kebijakan pemerintah yang mewacanakan kontrol IMEI. Dia juga menghimbau agar masyarakat mau membeli produknya di gerai resmi sebab hanya perangkat bergaransi resmi saja yang akan mendapatkan pelayanan servis dari Xiaomi.
Kolaborasi dengan Vendor dan OperatorTak hanya menjalankan regulasi yang sudah diwacanakan sejak lama ini, vendor juga meminta pemerintah senantiasa bekerjasama dengan vendor dan operator. Harapannya, hal ini akan membuat masyarakat merasa nyaman selama masa transisi registrasi nanti.
"Pemerintah bisa menggandeng operator dan vendor. Perangkat yang tidak ada di list (IMEI legal) bisa menukar perangkat ke vendor a, b, c dan itu juga membantu kita sebagai vendor," ujarnya.
"[Perangkat] yang lama bisa ditukar ke vendor untuk dapat baru, jadi pengguna kan tidak kaget dan harus membeli baru," imbuhnya.
![]() |
"Kita sudah mulai edukasi tapi memang butuh dukungan dari pemerintah untuk meminimalisir bahkan memblokir ponsel-ponsel itu," pungkasnya.
Harapan serupa diungkap Firman. Menurutnya jika blokir IMEI jadi diberlakukan, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi semaksimal mungkin.
"Buat juga regulasi untuk para importir dan pedagang khususnya e-commerce yang banyak sekali berjualan barang black market," tandasnya.
Tahun lalu berdasarkan data GfK, total ponsel yang terjual di Indonesia sepanjang 2017 sebanyak 1,46 miliar unit. Sedangkan Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto memperkirakan penjualan ponsel black market di Indonesia sudah mencapai tingkat 20 persen dari total penjualan perangkat pintar.
Artinya, menilik dari data tersebut, maka diperkirakan sekitar 292 juta unit adalah ponsel produk selundupan. (kst/eks)
http://bit.ly/2B6klgl
January 28, 2019 at 04:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ponsel 'BM' Bikin Rugi, Produsen Ponsel Desak Aturan IMEI"
Posting Komentar