
Keputusan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2019.
Sesuai beleid tersebut, Provinsi Jawa Timur mendapatkan dana sebesar Rp1,6 triliun atau 50,47 persen dari alokasi DBH CHT dalam APBN 2019 yakni Rp3,17 triliun. Setelah itu, alokasi DBH CHT terbesar kedua diperoleh Provinsi Jawa Tengah yakni Rp713,38 miliar atau 22,45 persen dari APBN 2019.
Sementara itu, provinsi yang mendapatkan jatah DBH CHT untuk tahun ini adalah Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai Rp5,8 miliar dan Kalimantan Tengah dengan nilai Rp6,74 miliar.
"Tata cara penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui aturan tersebut dikutip Rabu (20/2).
Di tingkat kabupaten dan kota, penerima DBH CHT tertinggi adalah Kabupaten Pasuruan dengan nilai Rp177,53 miliar dan Kabupaten Kudus dengan nilai Rp158,06 miliar. Sementara itu, kabupaten yang menerima nilai DBH CHT paling sedikit adalah 15 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yakni Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Ogan Komerin Ulu, Ogan Komering Ilir, Palembang, Pagar Alam. Lubuk Linggau, Prabumulih, Banyuasin, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musi Rawas Utara.
Penyaluran DBH CHT ini sesuai dengan pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana 2 persen dari penerimaan cukai 2018. Sesuai aturan itu, pembagian DBH CHT disebar dengan komposisi 30 persen untuk provinsi penghasil, 40 persen untuk kabupaten/kota daerah penghasil, dan 30 persen untuk kabupaten/kota lainnya.
Komponen DBH CHT ini sedianya masuk ke dalam komponen Dana Bagi Hasil (DBH) yang memiliki pagu anggaran Rp106,35 triliun untuk tahun ini. Sementara itu, komponen DBH masuk ke dalam pos Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp826,77 triliun di dalam APBN 2019. (glh/agi)
https://ift.tt/2EjFe9U
February 21, 2019 at 12:39AM
Bagikan Berita Ini
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.