Sebelumnya, Haryadi mengadu ke Jokowi soal larangan rapat di hotel yang dicetuskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Pernyataan saudara Haryadi Sukamdani tersebut sangat jelas mendiskreditkan institusi Kemendagri di hadapan Bapak Presiden dan juga di hadapan publik. Sekali lagi Kami tekankan bahwa informasí yang disampaikan tersebut sangat menyesatkan, bermuatan fitnah, dan informasi bohong atau hoaks," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (14/2).
Bahtiar menilai pernyataan Haryadi itu tendensius dan menyesatkan publik. Mendagri Tjahjo, katanya, tidak pernah melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan rapat di hotel.
Dia menjelaskan Tjahjo hanya meminta bagi para ASN daerah yang sedang mengonsultasikan anggaran ke Kemendagri untuk membahasnya di kantor. Namun, andai hendak menginap di hotel tidak dilarang.
Tjahjo, lanjut Bachtiar, lalu meminta arahan itu dipermanenkan dalam prosedur operasional standar (SOP) sekaligus sebagai respons atas penganiayaan yang dialami staf KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 3 Februari 2019.
"Arahan penyusunan Standar Operasional Prosedur tersebut semata-mata untuk mencegah agar staf Kementerian Dalam Negeri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah secara hukum," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mencurahkan hati (curhat) ke Jokowi soal larangan rapat di hotel dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Curhatan itu disampaikan dalam acara hari ulang tahun ke-50 PHRI.
"Itu akan memukul pariwisata, termasuk perhotelan dan restoran. Kalau alasannya efisiensi, maka seharusnya ada pengelolaan anggaran yang lebih baik di masing-masing kementerian, bukan larang rapat di hotel," katanya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.
(dhf/kid)http://bit.ly/2N4nh25
February 15, 2019 at 02:28AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemdagri Merasa Dipermalukan Pengusaha Hotel di Depan Jokowi"
Posting Komentar