
Menurut Roy, barang bukti yang dihilangkan tersebut adalah grup WhatsApp yang berisi komunikasi antara pegawai KPK dengan timnya. Menurut dia, grup percakapan itu langsung dihapus.
"Yang teman-teman harus tahu pagi itu jam 04.00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp grup itu langsung dihapus, hilang," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).
Roy menyebut pihaknya mengetahui soal grup WhatsApp tersebut karena pihak Pemprov Papua sempat membaca isi percakapan dalam grup tersebut saat kejadian dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur. Isinya terkait rencana melakukan OTT terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kenapa WA grup yang dibaca teman-teman dalam rangka persiapan OTT terhadap Gubernur Papua dan pejabat Papua itu tiba-tiba hilang," ujar Roy.
"Kita ingatkan KPK, itu bahaya kalau menghilangkan barang bukti dan ini pertarungan kehormatan dan nama baik Gubernur Papua," imbuhnya.
Pihak Pemprov Papua, kata Roy, pun meminta KPK menjelaskan perihal hilangnya grup WhatsApp tersebut. Ia juga meminta KPK untuk menyerahkan telepon genggam yang digunakan oleh pegawai KPK ke penyidik Polda Metro Jaya.Penyerahan telepon genggam tersebut dimaksudkan agar publik tahu perihal kasus apa yang sedang ditangani oleh KPK sehingga merencanakan OTT terhadap Lukas cs.
Sebelumnya Ketua DPRD Papua Yunus Yonda menyebut keberadaan dua pegawai KPK di Hotel Borobudur dalam rangka membuntuti Lukas.
Pembuntutan terhadap Lukas tersebut juga dibenarkan oleh Roy. Ia menduga pembuntutan tersebut dilakukan oleh KPK usai Lukas diperiksa pada Jumat (1/2), sehari sebelum acara di Hotel Borobudur.
"Dalam peristiwa yang mana, padahal secara nyata Pak Lukas Hari Jumat ada di kantor KPK untuk melakukan koordinasi, kenapa kalau memang you butuh data, kenapa pada hari pertemuan tanggal 1 (Februari) kenapa you tidak minta ke Pak Lukas waktu itu," tuturnya.
Di sisi lain, Roy mengungkapkan pihaknya juga akan menyiapkan barang bukti terkait laporannya terhadap pegawai KPK atas dugaan pencemaran nama baik.Setidaknya ada tiga alat bukti yang disiapkan. Pertama, tas hitam yang sebelumnya dituding oleh kedua pegawai KPK berisi uang. Kedua undangan rapat dari DPRD. Dan ketiga, risalah rapat tersebut.
Dalam kasus tersebut, pihak KPK diketahui membuat laporan terlebih dulu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan pada Minggu (3/2).
Sehari berselang, tepatnya pada Minggu (4/2) giliran Pemprov Papua melaporkan balik pihak KPK atas dugaan pencemaran nama baik.
Untuk laporan dari KPK, Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi identitas pelaku yang diduga menganiaya pegawai KPK. Berdasarkan penyidikan, orang yang diduga pelaku berasal dari pihak Pemprov Papua. Rencananya, penyidik akan memanggil terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan.
Sedangkan untuk laporan dari pihak Pemprov Papua, sampai saat ini diketahui masih dalam proses penyelidikan. (dis/osc)
http://bit.ly/2DwomLA
February 13, 2019 at 10:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Papua Sebut KPK Hapus WA soal Rencana OTT Lukas Eneme"
Posting Komentar