Polda Kembali Batal Periksa Pelapor Penganiayaan Pegawai KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya kembali membatalkan agenda pemeriksaan terhadap pelapor kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan agenda pemeriksaan itu akan kembali dijadwal ulang lantaran ada kegiatan lain yang perlu dilakukan penyidik. Ia mengatakan hal tersebut disampaikan oleh pihak Polda Kamis (7/2) malam.

"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ucap Febri, Jumat (8/2).

Lebih lanjut, Febri mengatakan pihaknya masih perlu mengecek kembali apabila ada perubahan terkait agenda pemeriksaan pegawai KPK dari Biro hukum dan satu pegawai lainnya itu.


Sementara itu, terkait dengan saksi korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit, Polda telah memeriksa yang bersangkutan.

"Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan tadi malam di rumah sakit," ucap Febri.

Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.

"Pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2).

Pemeriksaan tersebut diagendakan pada pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Argo menyebut penyidik belum bisa memastikan kehadiran ketiga saksi tersebut.


Penganiayaan terhadap pegawai KPK  yang sedang berada di acara pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur, Jakarta terjadi pada Minggu (3/2) dini hari.

Kasus penganiayaan ini diketahui telah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Menanggapi hal itu, Febri mengatakan tindakan penganiayaan terhadap kedua rekan kerjanya itu semakin terbukti.

"Hal ini berarti, semakin terbukti adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap Pegawai KPK yang bertugas," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2).

(sah/DAL)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HYyL8s

February 09, 2019 at 01:46AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polda Kembali Batal Periksa Pelapor Penganiayaan Pegawai KPK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.