Dalam kasus tersebut, Satgas telah memeriksa tiga orang saksi yakni mantan Komite Eksekutif (Esco) PSSI Hidayat, mantan manajer PSS Sleman Sismantoro, serta pelatih PSS Seto Nurdiyantoro. Selain itu, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria juga telah diperiksa oleh satgas.
"Itu semua dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dalam rangka penguatan konstruksi hukum terhadap suatu peristiwa pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (15/2).Menurut Dedi, gelar perkara yang saat ini dilakukan oleh Satgas dimaksudkan untuk mengambil langkah lanjutan dalam pengusutan kasus tersebut.
Apabila alat bukti dinilai masih kurang, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan kegiatan penggeledahan lagi.
Hidayat dituding menawarkan uang Rp100 juta kepada Madura FC untuk mengalah dari PSS. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
|
Untuk alat bukti, kata Dedi, Satgas Anti Mafia Bola memiliki beberapa dokumen yang diperoleh dari Sekjen PSSI dan keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak PSS Sleman maupun Madura FC.
Kasus ini bermula dari Hidayat yang dituduh Manajer Madura FC Januar Herwanto terlibat pengaturan skor di Liga 2. Januar menuding Hidayat menawarkan uang Rp100 juta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar musim lalu. (dis/bac)http://bit.ly/2N6H156
February 16, 2019 at 02:21AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satgas Gelar Perkara Kasus Pengaturan Skor PSS vs Madura FC"
Posting Komentar