Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Presidium Alumni 212
Slamet Ma'arif dipanggil untuk pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran jadwal kampanye di Pemilu 2019 oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (13/2).
"Betul, kami panggil [Slamet] sebagai tersangka," kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, dalam keterangannya, Minggu (10/2).
Dalam surat panggilan yang diterima oleh
CNNIndonesia.com, Slamet dipanggil sebagai tersangka kasus pelanggaran pasal 280 ayat (1) huruf a, b, d, e, f, g, h, i, j. Yakni, tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Ancamannya adalah pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta (pasal 492 UU Pemilu), atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta (pasal 521 UU Pemilu).
Hal itu terkait dengan orasi Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jl Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu (13/1) pukul 06.30-10.30 WIB.
Surat pemanggilan itu sendiri ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Surakarta Kompol Fadli pada 9 Februari 2019.
(mts/arh)
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2MYrswd
February 11, 2019 at 05:59AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Go-Food, Bikin Driver Ojol Sukses Jadi Pengusaha Kuliner
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan pengendara Gojek Ahmad Fikri memutuskan menjadi pengusaha ayam pen… Read More...
FOTO: Best XI Leg Kedua Perempat Final Liga Champions
Timothy Loen, CNN Indonesia | Kamis, 18/04/2019 14:20 WIB
Bagikan :
(jal)
Bagikan : … Read More...
Real Count KPU 0,34 Persen: Jokowi 59,4, Prabowo 40,5 Persen
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara dar… Read More...
Prabowo Berjaya Dalam Hitung Suara Pilpres 2019 di Pakistan
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemunguta… Read More...
Polri Sebut Konten Provokatif di Medsos Naik Usai Pencoblosan
Jakarta, CNN Indonesia -- Patroli Direktorat Siber Mabes Polri menemukan ada peningkatan jumla… Read More...
0 Response to "Slamet Ma'arif Dipanggil Sebagai Tersangka pada Rabu"
Posting Komentar