BPN Sebut KPU Tak Punya Rekam C1, Hanya Hasil Pleno Provinsi

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Informasi dan Teknologi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Laode Kamaludin mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menggunakan data yang berasal dari rapat pleno tingkat provinsi untuk menyatakan salah satu paslon sebagai pemenangan dalam Pilpres 2019.

Seharusnya, kata Laode, KPU membuat perhitungan dengan dasar yang riil yakni berasal dari data rekam C1.

"Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di Kecamatan dan provinsi. Kan di situ, bukan dari C1 yang asli," kata Laode di Jalan Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).

Oleh karena itu, kata dia, data yang dimiliki KPU pun disebutnya berbeda dengan yang dimiliki BPN. Dia mengklaim selama ini BPN melalukan penghitungan suara dari sumber C1 yang telah dikumpulkan sejak 17 April usai pencoblosan hingga saat ini.


Dia menilai angka C1 yang pertama kali di foto dan dikirim para relawan melalui pesan aplikasi whatsapp atau medium lainnya lebih bisa dipercaya lantaran belum diutak-atik pihak manapun.

Sementara itu, sambungnya, andai data itu telah berpindah tempat maka disebutnya telah terjadi perubahan yang menjurus pada kecurangan pemilu. Ia menuding data itu akan berubah seiring dengan perpindahan kertas-kertas C1 dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat provinsi.

"Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditanda tangani, tidak bisa diubah. Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kita tanda tangan tidak? Kan tidak. Jadi bisa diubah," kata Laode.

Dia pun mengaku hingga tanggal 14 Mei 2019 telah ada 1.411.332 juta C1 yang terkumpul dan sebanyak 444.976 data C1 telah terverifikasi oleh BPN. Total jumlah C1 ini berasal dari 810.329 TPS di seluruh Indonesia.

"Jadi sudah sejak tanggal 17 April kita kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini," katanya.

Terkait alasan mengapa jumlah C1 yang dikumpulkan bisa lebih banyak dari total TPS, Laode berkelit karena untuk satu TPS relawan bisa memfoto dua hingga lima rekam C1 di tempat mereka.

"Kalau ada yang tanya kenapa jumlah C1 yang kita kumpulkan lebih banyak dari jumlah TPS yaitu karena satu relawan bisa kirim lima foto yang sama. Itu saja alasannya," kata dia.

Prabowo sendiri jika melihat dari hasil hitung BPN yang diklaim berdasar pada data C1 mendapat angka sebesar 54,24 persen lebih unggul dari pasangan Jokowi-Ma'ruf yang hanya mendapat 44,14 persen.

"Angka ini kan enggak bisa diganggu gugat. Prabowo itu presiden menang dari C1 ya. Yang rill," tegasnya.

Tata cara rekapitulasi perhitungan suara sendiri ditetapkan berjenjang dari mulai proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), lalu rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional.

Cara rekapitulasi itu sendiri diamanatkan lewat Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU.

(tst/kid)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2W4N5BT

May 17, 2019 at 01:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPN Sebut KPU Tak Punya Rekam C1, Hanya Hasil Pleno Provinsi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.