"(Penurunan PAD) ini yang dikeluhkan oleh daerah-daerah. Ada yang menurun sampai separuh, ada yang menurun 30 persen," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/5).
Jokowi mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penyebaran wabah virus corona membuat pemerintah daerah tak bisa memungut retribusi. Padahal, retribusi adalah salah satu andalan penerimaan daerah.
"Sekali lagi ini relevansi dari sebuah kebijakan, pasti konsekuensinya ada, yaitu income (pendapatan) PAD turun," jelasnya. Sementara itu, pemerintah pusat telah menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah memperoleh tambahan dana penanganan dampak pandemi virus corona sebesar Rp50,59 triliun dari realokasi yang dilakukan 476 pemda.
Tambahan dana akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga penanganan dampak ekonomi lain dari pandemi corona.
Selain itu, target pendapatan daerah juga dipangkas dari 15,13 persen dari Rp1.331,6 triliun menjadi Rp962,1 triliun.
"Penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dengan memperhitungkan potensi pajak atau retribusi serta kondisi perkiraan asumsi makro daerah," jelasnya.
(sfr)
https://ift.tt/362p5lq
May 16, 2020 at 07:38AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Sebut Pendapatan Asli Daerah Anjlok di Tengah Corona"
Posting Komentar