Ekonom: Rasio Pajak RI Terendah di Era Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Jokowi dinilai gagal meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dan memperluas basis penerimaan pajak sepanjang masa kepemimpinannya sejak 2014 lalu.

Buktinya, Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan rasio pajak RI hanya single digit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2019.

"2019 tax ratio kita hanya 9,8 persen atau hanya 1 digit selama kepemimpinan Pak Jokowi. Dan itu ternyata sudah dua kali mengalami tax ratio stasiun 1 digit. Artinya, kinerja perpajakan di era Jokowi sangat buruk, banget," ucapnya dalam diskusi virtual yang digelar Indef, Kamis (3/9).


Posisi rasio pajak Indonesia saat ini juga merupakan yang terendah sepanjang satu dekade terakhir. Pada 2010, rasio pajak Indonesia berada di posisi 10,5 persen. Sementara, sepanjang semester I 2020 lalu, rasio pajak Indonesia cuma bertengger di angka 8,2 persen.

"Angka tax ratio terendah ini istilahnya sebuah prestasi bagi pemerintahan Jokowi dalam tanda kutip, ya," tutur Nailul.

Dalam kesempatan yang sama ekonom Faisal Basri menjelaskan bahwa permasalahan rasio pajak di Indonesia bukan disebabkan oleh pandemi covid-19. Pasalnya, penurunan terjadi sejak sebelum pandemi corona, yakni mulai 2014.

Saat itu, tax ratio Indonesia yang berada di posisi 10,9 persen PDB terus merosot,  yakni 10,7 persen (2015), 10,4 persen (2016), dan 9,9 persen (2017). Sempat naik menjadi 10,2 persen pada 2018, tax ratio kembali turun menjadi 9,8 persen pada 2019.

Bahkan, jika melihat data yang disajikan Kementerian Keuangan, nisbah pajak Indonesia pada semester pertama 2020 merupakan yang terendah sejak 2001.

"Seperti dikatakan tadi tren penurunan pajak itu sudah terjadi sebelum pandemi jadi jangan disalahkan pandemi-nya ini ada masalah dengan perpajakan kita," terang Faisal.

[Gambas:Video CNN]

(hrf/bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3bjVUgy

September 03, 2020 at 12:17PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ekonom: Rasio Pajak RI Terendah di Era Jokowi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.