
Pemerintah akan mematok standar harga tes PCR. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian dan evaluasi terkait harga tes dalam rangka deteksi penyakit covid-19.
Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga tengah membahas pengadaan tes PCR yang akan dilakukan oleh lembaga nonpemerintah. Artinya, swasta dan klinik akan diikutsertakan dalam tes PCR untuk masyarakat.
"Kementerian Kesehatan kan mereview, mengevaluasi, dan akan menetapkan harga jasa tes PCR tersebut," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/9) kemarin.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut harga tes PCR ini dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta provider dari PCR.
"Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut," katanya.
Sebagai informasi, saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan karena keterbatasan stok reagen di lapangan.
(bir)https://ift.tt/2RrHSQO
September 15, 2020 at 07:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Bakal Patok Standar Harga Tes PCR"
Posting Komentar