Aksi Rizieq Golkan Sidang Offline: Aksi Diam hingga WO

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengizinkan terdakwa tiga perkara Rizieq Shihab untuk hadir di ruang sidang secara fisik alias offline setelah dua gelaran sebelumnya selalu hadir virtual dari ruang tahanan Bareskrim Polri.

Hari ini, Jumat (26/3), Rizieq dijadwalkan menghadiri sidang di PN Jaktim dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang tertunda pada Selasa lalu.

Hadirnya Rizieq di ruang sidang secara langsung di PN Jaktim esok tak lepas dari pelbagai aksi dan upaya penolakannya selama dua sidang terakhir karena enggan dihadirkan secara online.


Walk Out

Pada sidang perdana yang digelar 16 Maret 2021 lalu, Rizieq dan kuasa hukumnya memilih keluar (walk out) karena enggan dihadirkan secara online. Tensi sidang kala itu berlangsung sangat tinggi setelah Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan secara fisik di persidangan tersebut.

"Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Saya ingin dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang PN Jakarta Timur," kata Rizieq.

Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan masih pandemi virus corona. Ketua Majelis Hakim, juga mengatakan sidang virtual telah diterapkan di PN Jaktim selama pandemi Covid-19.

Penolakan tersebut memancing emosi kuasa hukum Rizieq dan simpatisan yang hadir di ruang sidang. Mereka menyatakan walk out atau keluar dari persidangan.

Sebelum keluar dari ruang sidang pun, terekam kamera sejumlah kuasa hukum Rizieq yang meluapkan emosi sambil menunjuk-tunjuk jaksa.

Sidang kedua Rizieq beragendakan pembacaan dakwaan pada 19 Maret 2021 lalu juga tak kalah panas. Rizieq sempat dijemput paksa oleh jaksa penuntut umum di sel tempatnya ditahan. Akan tetapi, Rizieq menolak untuk mengikuti sidang bila masih digelar secara virtual.

Jaksa pun berupaya membawa Rizieq dari sel menuju ruang yang sudah disiapkan untuk sidang virtual di Bareskrim Polri. Proses itu pun direkam kamera sidang yang menyiarkan secara langsung persidangan di akun Youtube PN Jaktim.

Rizieq yang beradu argumen dengan jaksa di lorong rutan merasa jengah dengan kehadiran kamera yang merekam perdebatan dirinya secara langsung. Dia merasa keberatan karena direkam dan ditayangkan live di luar ruang sidang.

"Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan. Berarti Anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita," kata dia sambil menunjuk-tunjuk pembawa kamera.

Merasa ditunjuk, pembawa kamera pun menghadapkan lensanya ke bawah setelah diminta jaksa. Dan, meski menolak, Rizieq akhirnya tetap bisa dibawa ke ruang sidang online tersebut secara paksa.

Kala itu, setelah diizinkan majelis hakim, jaksa penuntut umum tetap membacakan dakwaan meski Rizieq menolaknya. Namun, Rizieq tiba-tiba pergi dari ruang sidang virtual saat jaksa membacakan dakwaan dalam kasus kerumunan Petamburan yang menjeratnya.

Hakim yang mengetahui kepergian Rizieq memutuskan untuk melanjutkan sidang.

"Karena ini terdakwa tidak ada di dalam persidangan, dia keluar ya, kemudian untuk perkara 226 (Megamendung) yang lokusnya di Megamendung, langsung ke dakwaan aja," ujar hakim ketua Suparman Nyompa.

Diam, Sujud, Hingga Surat Jaminan Bila Dikabulkan Hadir Fisik

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3f9UeKu

March 26, 2021 at 07:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aksi Rizieq Golkan Sidang Offline: Aksi Diam hingga WO"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.