Pengakuan Demokrat Moeldoko Belum Setor KLB ke Kemenkumham

Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui belum melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun mengatakan, mereka masih melengkapi berkas-berkas terkait KLB.

"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Jhoni saat jumpa pers di kediaman Moeldoko di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).


Jhoni menyampaikan pihaknya sudah hampir melaporkan hasil KLB Demokrat ke Kemkumham. Akan tetapi, mereka baru sadar ada dokumen-dokumen yang kurang.

Salah satu berkas yang masih harus mereka lengkapi adalah dokumentasi. Menurutnya, dokumentasi yang telah dibuat tidak memenuhi syarat.

"Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ucap Jhoni.

Jhoni tak merinci kapan mereka akan menyetor hasil KLB ke Kemenkumham. Mantan Anggota DPR RI itu hanya bilang laporan dilakukan secepatnya.

"Sabar, lebih cepat lebih bagus. Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," tuturnya berseloroh.

Sebelumnya, panitia KLB Demokrat Ilal Ferhard mengklaim pihaknya sudah mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. Namun, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Baroto menyatakan pihaknya belum menerima susunan kepengurusan terkait KLB Demokrat.

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menuding kubu KLB gagal melakukan pendaftaran.

"Saat ingin mendaftarkan, dari siang sampai malam data tidak bisa di-input alias tidak bisa mendaftar," ujar Andi kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (11/3).

Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sendiri telah menyerahkan sejumlah berkas keabsahan AD/ART pada 8 Maret lalu di Kemenkumham. 

(dhf/psp)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/38vNSkz

March 12, 2021 at 10:14AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengakuan Demokrat Moeldoko Belum Setor KLB ke Kemenkumham"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.