Trauma Warga Ciledug 2 Tahun 'Ditembok' Beton

Tangerang, CNN Indonesia --

Acep, salah satu warga di Jalan Akasia 2, RT 001/RW 09, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten mengaku masih trauma setelah dua tahun rumahnya dipasang tembok beton.

Sejak 2019 ia dan keluarganya harus melewati tembok setinggi 2,5 meter jika ingin beraktivitas di luar rumah. Tembok yang dibangun pihak yang mengaku pemilik tanah itu pun kemudian dirobohkan Pemkot Tangerang karena klaim kepemilikan yang tak terbukti.

"Masih ada trauma, karena kan pasca ini masih ada cemasnya," ucap Acep kepada CNNIndonesia.com saat ditemui, Kamis (18/5).


Acep menceritakan soal trauma itu pun dialami orangtuanya, Hadiyanti.

Dia bercerita pada 20 Februari 2021 lalu, tembok itu sempat jebol karena banjir. Sehari kemudian, pihak yang mengklaim pemilik tanah datang kembali untuk membangun tembok beton tersebut. Saat itu, keluarga Acep diintimidasi oleh orang tersebut sambil membawa golok dan menuding mereka sengaja menjebol tembok.

"Padahal mah gara-gara banjir," kata dia. "Waktu itu dia bawa golok, ibu saya ketakutan."

Setelah hari itu, kata Acep, orangtuanya lebih sering di rumah. Atas intimidasi yang terjadi, keluarganya pun melaporkan ancaman tersebut ke Polres Tangerang Kota.

"Kita serahkan ke aparat. Laporan Ancaman sudah di polres," ucapnya yang tak mengetahui nasib dari pelaporan polisi itu hingga kini.

Setelah Pemkot Tangerang merobohkan tembok beton setinggi 2,5 meter yang menghalangi akses rumahnya itu pada Rabu (17/3) lalu, Acep mengaku bahagia.

Dulu saat tembok itu masih melintang, dia dan keluarganya harus memanjat dengan menggunakan tangga kayu buatan.

"Ibu saya bisa beli sayur, bisa antar sekolah. Keponakan saya bisa tetap ngaji lagi, main saat ini," ujar Acep.

Meski begitu ia mengaku sisa kekhawatiran tetap ada. Sebab, berdasarkan kabar yang didengarnya, pihak Rulli akan membangun kembali tembok beton di depan rumahnya.

Ia mengaku pasrah jika pihak Rulli yang berselisih dengannya nanti akan membangun lagi pagar beton.

"Kalau mau beton ya pasrah aja. Sedih sih miris. Kita serahin ke Pemkot, Satpol PP, Dishub, dan lain-lain," ucap Acep.

Tembok beton itu sudah berdiri hampir 2 tahun di mengadang akses rumah itu diduga dilakukan beberapa orang yang merupakan anak buah dari ahli waris pemilik rumah sebelumnya, Rulli.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang mengetahui sejarah konflik itu, Dahlan Malvinas, tembok beton dibangun Rulli diduga tak rela kehilangan hak kepemilikan tanah setelah tanah tersebut disita bank.

Acep sendiri membeli rumah tersebut dari Muchtar yang memenangkan lelang di bank sebelumnya pada 2015. Lalu pada 2019, kata Acep, Rulli ingin membeli kembali rumah itu namun keluarganya menolak. Sebab, Rulli ingin membeli dengan harga murah dan disertai paksaan.

Oleh sebab itu, Rulli membangun tembok setinggi 2,5 meter dengan kawat duri di depan rumahnya.

Situasi rumah mendiang Al-Munir Muchtar setelah tembok beton setinggi 2,5 meter dihancurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (18/3).Akses rumah warga yang kini terbuka setelah tembok beton setinggi 2,5 meter dirobohkan Pemkot Tangerang, Ciledug, Tangerang, Kamis (18/3/2021). (CNN Indonesia/ Yulia Adiningsih)

Soal Intimidasi Sajam, Pemasang Tembok Mangkir Panggilan Polisi

Sementara itu, seperti dikutip dari Antara, Polres Metro Tangerang Kota, Banten, telah memanggil pihak terkait yang memasang tembok beton yang mengadang jalan rumah Acep dan keluarga tersebut.

"Kami sudah panggil pihak terkait bernama Ruli untuk hadir ke Polres Metro Tangerang hari ini terkait kasus ancaman. Harusnya hari ini datang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Deonijiu De Fatima dilokasi pembongkaran tembok di Ciledug, Rabu (17/3).

Dia mengatakan kehadiran Ruli diperlukan untuk kegiatan klarifikasi mengenai adanya ancaman kepada Hadianti selaku pemilik rumah yang terkurung tembok. Dalam laporannya, Hadianti mengaku alami ancaman dari Ruli ketika tembok yang dipasang rubuh karena diterjang banjir.

Terkait ketidakhadiran Ruli tersebut, pihak kepolisian akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua.

"Jika nanti tak hadir lagi sesuai aturan yang ada maka bisa dilakukan penjemputan," katanya.

Kesaksian Warga Detik-detik Penghancuran Beton Ciledug

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3tCBMhI

March 19, 2021 at 07:05AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Trauma Warga Ciledug 2 Tahun 'Ditembok' Beton"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.