Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013.
Bukan hanya vonis satu tahun penjara, Mourinho juga harus membayar denda sebesar €2,2 juta atau setara Rp35 miliar atas kasus tersebut.
Dikutip dari AS, hukuman 12 bulan tersebut pun hanya penangguhan berdasarkan sistem hukum di Spanyol lantaran bukan kriminal berat atau hukuman tak lebih dari dua tahun.
![]() |
Pelatih yang baru saja dipecat Manchester United sempat menghadiri pengadilan di Pozuelo de Alarcon pada November 2017.
"Saya tidak menjawab, saya tidak mendebat. Saya dibayar dan mematuhi seluruh peraturan negara serta kasus selesai," kata Mourinho saat itu.
Mourinho merupakan satu dari sejumlah nama-nama tenar di sepak bola yang tersangkut kasus penggelapan pajak di Spanyol. Ada pula nama-nama seperti penyerang Barcelona Lionel Messi dan mantan penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo.
Ronaldo sendiri sudah menyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara yang ditangguhkan serta denda €18,8 juta (Rp303 miliar). (bac/nva)http://bit.ly/2SbY6R0
February 06, 2019 at 01:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akui Gelapkan Pajak, Mourinho Divonis Satu Tahun Penjara"
Posting Komentar