Akui Gelapkan Pajak, Mourinho Divonis Satu Tahun Penjara

Jakarta, CNN Indonesia -- Jose Mourinho mengaku bersalah menggelapkan pajak penghasilannya di Spanyol dan divonis satu tahun penjara oleh pengadilan Spanyol.

Mourinho sebelumnya didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid antara 2010 hingga 2013.

Bukan hanya vonis satu tahun penjara, Mourinho juga harus membayar denda sebesar ‎€2,2 juta atau setara Rp35 miliar atas kasus tersebut.

Dikutip dari AS, hukuman 12 bulan tersebut pun hanya penangguhan berdasarkan sistem hukum di Spanyol lantaran bukan kriminal berat atau hukuman tak lebih dari dua tahun.
Jose Mourino mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak. (Jose Mourino mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak. (Reuters/Alex Morton)
Pada 2016, Mourinho melalui pengacaranya sempat menyatakan tak bersalah dan mematuhi semua peraturan perpajakan di negara tersebut menanggapi tuduhan itu. Mourinho dituduh menggelapkan pajak penghasilannya antara 2011 dan 2012. Belakangan dilaporkan pihaknya mengakui bersalah dan menerima hukuman serta denda tersebut.

Pelatih yang baru saja dipecat Manchester United sempat menghadiri pengadilan di Pozuelo de Alarcon pada November 2017.

"Saya tidak menjawab, saya tidak mendebat. Saya dibayar dan mematuhi seluruh peraturan negara serta kasus selesai," kata Mourinho saat itu.

Mourinho merupakan satu dari sejumlah nama-nama tenar di sepak bola yang tersangkut kasus penggelapan pajak di Spanyol. Ada pula nama-nama seperti penyerang Barcelona Lionel Messi dan mantan penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo.

Ronaldo sendiri sudah menyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara yang ditangguhkan serta denda €18,8 juta (Rp303 miliar). (bac/nva)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SbY6R0

February 06, 2019 at 01:59PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Akui Gelapkan Pajak, Mourinho Divonis Satu Tahun Penjara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.