Bawaslu Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kampanye Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas kasus dugaan kampanye di luar jadwal untuk pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ridwan Kamil sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu karena melakukan kampanye terbuka di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 9 Februari 2019.

"Tentu mekanismenya sama seperti yang lain. Kalau ada yang harus dikonfirmasi kami akan mengundang para pihak," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (13/2).

Afif belum bisa memastikan tanggal pemanggilan karena saat ini Bawaslu masih mengecek laporan yang dilakukan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Namun Afif memastikan laporan itu tidak akan ditangani langsung oleh Bawaslu RI karena terjadi di luar Jakarta.

"Biasanya akan dilihat locus delicti [tempat kejadian]-nya di mana itu terjadi. Kalau kejadiannya di Jawa Barat biasanya akan kami turunkan ke Jawa Barat atau di kabupaten di mana itu terjadi," tutur Afif.

Sebelumnya, TAIB melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu atas dugaan kampanye di luar jadwal. Ridwan Kamil disebut mengampanyekan Jokowi-Ma'ruf dalam sebuah acara di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 9 Februari 2019.

Pada kesempatan itu, Ridwan menyerukan, "Kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara."

Ridwan Kamil alias Emil dinilai melakukan kampanye rapat terbuka yang seharusnya baru boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yakni 24 Maret-13 April 2019.

TAIB melaporkan Ridwan Kamil dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Dia juga diduga melanggar Pasal 276 ayat (2) Juncto Pasal 492 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Ridwan Kamil, yang merupakan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jawab barat pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, sendiri sudah membantah soal pelanggaran kampanye itu.

"Jadi saya taat aturan, datang di hari weekend, tidak bicara di yang formal, bicaranya di acara deklarasi yang memang sudah posternya sebesar itu di panggung. Jadi semua paham lah," ujarnya.

"Mungkin orang iseng-iseng saja ingin membikin tafsir dilaporkan ke Bawaslu. Saya kira itu risiko, ya," ujar Emil.

[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2tiO7dB

February 14, 2019 at 03:56AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kampanye Jokowi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.