Demokrat Bolehkan Kepala Daerah Dukung Jokowi Jika Terpaksa

Jakarta, CNN Indonesia -- Kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai kepala daerah boleh mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan syarat jika terpaksa. Hal itu diutarakan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief.

"Kalau dipaksa deklarasi untuk 01, di satu atau dua tempat, kalau terpaksa lakukan saja. Toh, politik itu tidak selesai di deklarasi," ujar Andi saat dihubungi, Minggu (3/2).

Andi mengatakan hal itu bukan opsi pertama yang wajib dilakukan.


Apabila ada intimidasi, kata Andi, kader yang menjabat sebagai kepala daerah harus menghadapinya terlebih dahulu. Jika tidak kuat menghadapi, baru boleh mengambil sikap fleksibel. Salah satunya yakni mendeklarasikan dukungan terhadap paslon 01 Jokowi-Maruf.

Andi menjelaskan hal itu bukan berarti partainya berhenti mendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menegaskan Demokrat tetap menjadi partai pengusung paslon 02 dalam Pilpres 2019.

Namun, menurutnya, perlu siasat dalam menghadapi Pemilu 2019 yang mana pileg dan pilpres dihelat secara serentak. Andi mengatakan kecerdikan juga diperlukan untuk menghadapi rezim yang gemar menyalahgunakan kekuasaan.

"Sikap partai soal koalisi pilpres sudah final. Menangkan Partai demokrat, menangkan [paslon] 02. Menghadapi rezim yang abuse of power harus cerdik," kata Andi.


Andi juga turut menerbitkan arahan kepada kader yang tidak menjabat sebagai kepala daerah. Dia mengatakan kader Partai Demokrat pun boleh bersikap lentur.

Dia mengamini kondisi masyarakat berbeda-beda di setiap daerah. Karenanya, kader boleh mengambil tindakan sesuai keadaan dan kondisi masyarakat setempat.

"Bagi kader yang alami kesulitan di satu atau dua tempat untuk berkampanye 02, diharap fleksibel dalam bersiasat. Sesuaikan dengan keadaan," ujar Andi.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Hendrata Thes mendeklarasikan dukungan terhadap capres petahana Joko Widodo. Deklarasi dilakukan di Rumah Aspirasi 01, di Jakarta, Minggu (3/2).

"Saya adalah Ketua Demokrat Provinsi Maluku Utara. Mungkin bapak-bapak bertanya kenapa saya di sini? Ini adalah sikap politik dan pilihan politik saya," ujar Hendrata.


Hendrata mengatakan masyarakat yang dia pimpin penting untuk diperhatikan. Dia menyebut seorang pemimpin tidak berarti apa-apa tanpa dukungan masyarakatnya.

"Oleh karena itu ketika rakyatnya lebih memilih untuk memiliki dukungan tersebut saya harus mendukung rakyat saya," tutur Hendrata.

Sikap Hendrata itu menambah daftar kader Partai Demokrat yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Padahal, Partai yang diketuai mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berada dalam koalisi pendukung Prabowo-Sandi.

Selain Hendrata, Ketua DPD Demokrat Papua Lukas Enembe juga sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Maruf. Enembe sendiri kini menjabat sebagai Gubernur Papua.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun mendukung Jokowi-maruf. Begitu pula Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

(bmw/pmg)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2S5zHwi

February 04, 2019 at 01:32PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Demokrat Bolehkan Kepala Daerah Dukung Jokowi Jika Terpaksa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.