
Vanessa dinilai kooperatif pada penyidik Polda Jawa Timur yang memeriksanya dalam kasus penyebaran konten porno terkait dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Sebagai tersangka, Vanessa saat ini tengah menjalani penahanan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Jatim.
Salah satu kuasa hukum Vanessa, Rahmat Santoso mengaku sudah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya tersebut.
"Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa kan cukup kooperatif. Dari yang semula tahanan rutan menjadi hanya tahanan," kata Rahmat di Surabaya, Senin (4/2).
Rahmat pasrah jika permohonan ini ditolak penyidik. Sebab, sebelumnya permohonan penangguhan penahanan sempat ditolak.
Selain alasan kooperatif, Rahmat juga menyebut kondisi kesehatan Vanessa juga saat ini masih dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS Bhayangkara Surabaya, beberapa waktu lalu.
Vanessa sempat pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani perawatan.
Setelah dirawat karena penyakit sinusitis, gangguan pencernaan, dan migrain, Vanessa pagi tadi dipindahkan ke sel tahanan. (frd/sur)
http://bit.ly/2GoLE95
February 05, 2019 at 12:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dipenjara di Rutan, Vanessa Angel Ingin Jadi Tahanan Kota"
Posting Komentar