
Meski demikian, ia turut menegaskan kalau imbauan pengembalian lahan tersebut tidak bersifat memaksa.
"Ini bukan memaksa karena kami juga tahu kepastian hukum harus ada. Ya kalau tanahnya diperlukan negara dan akan diberikan (kembali ke negara), ya saya dengan senang hati akan terima kalau memang mau diberikan," katanya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2).
Jokowi mengaku sengaja menyinggung soal pengembalian lahan yang dikuasai oleh segelintir orang agar lahan tersebut tidak terus menerus dikuasai, bahkan dilarikan ke mana-mana. Khususnya bagi lahan-lahan yang berstatus HGU.
Pasalnya, lahan berstatus HGU diberikan negara kepada orang-orang tertentu dengan harapan bisa dikelola dengan produktif dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Maka itu, bila ada yang tidak bisa mengelola lahan tersebut, lebih baik dikembalikan lagi ke negara.
Selain itu, ia menyebut pengembalian lahan juga dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum kepada semua kalangan. Mulai dari investor, pengusaha, hingga masyarakat kecil.
"Kalau sudah diberikan HGU, ya itu hak guna usaha, kalau diberikan HGB, itu hak guna bangunan yang ada jangka waktunya. Jangan dilarikan ke mana-mana," ucap Jokowi.
Di sisi lain, ia mengatakan pemerintahan Kabinet Kerja memang membutuhkan lahan untuk dibagikan kepada masyarakat. Misalnya, melalui program perhutanan sosial. Saat ini program perhutanan sosial sudah memberikan lahan sebanyak 2,6 juta hektare dari total target 12,7 juta hektare.
"Ini konsesi untuk masyarakat, petani, nelayan, yang akan kami berikan, ada yang 1 hektare, 2 hektare 800 hektare, sampai 1.600 hektare, macam-macam," ungkapnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 itu kembali menyinggung soal pengembalian lahan yang dikuasai oleh segelintir orang. Hal itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan pidato kebangsaan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2) malam.
"Nah, nah, nah jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan ke negara, saya tunggu sekarang. Dan (lahan) akan saya bagikan untuk rakyat kecil," tuturnya.
Seperti diketahui, pembahasan soal kepemilikan lahan ini muncul dalam debat capres yang digelar Minggu (17/2) malam. Jokowi menyebut calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
Prabowo pun mengakui bahwa ia memang memiliki ratusan ribu lahan di wilayah tersebut namun dalam bentuk hak guna usaha (HGU).
Namun belakangan, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan Prabowo telah melepas sebagian lahan yang dimiliki di Aceh kepada perusahaan pelat merah PT Inhutani IV (Persero).
Arief mengatakan alasan Prabowo rela melepas sebagian lahan yang dimiliki PT Kertas Kraft Aceh (Persero) tersebut karena melihat kepentingan umum yang lebih besar. Menurut dia, hal ini sejalan dengan pernyataan Prabowo dalam debat capres kedua Pilpres 2019 pada akhir pekan lalu.
"Prabowo santun nasional, dia lihat kepentingan umum lebih besar, Kertas Kraft Aceh sudah di lepas. Jadi, tidak beda dengan ucapannya, kalau negara butuh untuk dikelola ya diberikan Prabowo kepada negara," kata Arief kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/2).
Sebelumnya, informasi bahwa Prabowo telah melepaskan sebagian lahan yang dimiliki PT Kertas Kraft Aceh disampaikan Dahlan Iskan. Tokoh media asal Jawa Timur itu mengatakan Prabowo melakukan hal tersebut saat dirinya menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2012 silam. (uli/lav)
https://ift.tt/2BSiGLX
February 25, 2019 at 11:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Tunggu Pemilik Konsesi Kembalikan Lahan Besar"
Posting Komentar