"Untuk saat ini dia masih pengajuan penangguhan, yang menjamin itu ada Pak Prabowo, Pak Amien Rais, Bang Fahri Hamzah, Bang Fadli Zon," kata Zahid saat ditemui di luar Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Senin (25/2).
"Terus ada Titiek Soeharto, dan banyak tokoh yang lainnya juga nyusul nanti," ucap Zahid.
Zahid mengatakan permohonan itu sudah dilayangkan pihaknya sejak Sabtu (23/2) lalu ke panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Progresnya sekarang masih nunggu, udah masuk penangguhannya tinggal nunggu tanggapan dari PT DKI Jakarta," ucapnya.
Dia yakin permohonan penangguhan penahanan kliennya ini bakal dikabulkan, karena tak ada alasan untuk menolak penangguhan penahanan Dhani.
"Kita optimis dipenuhi, karena enggak ada alasan enggak ditangguhkan, karena penjamin juga tokoh-tokoh semua. Keluarga ada juga," kata Zahid.
Dhani kini tengah menjalani penahanan selama 30 hari, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hal itu di atur dalam Pasal 27 KUHAP yang menyatakan hakim pengadilan tinggi yang mengadili perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87, guna kepentingan pemeriksaan banding berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan untuk paling lama tiga puluh hari.
Dhani dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan atas cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Ia dinyatakan dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Dhani dinilai telah melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
![]() |
Dhani Rayakan HUT Putri di Rutan Medaeng
Alih-alih ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, saat ini Dhani berada dalam kurungan bui Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia berada di rutan Jatim tersebut sebagai tahanan pinjaman karena harus mengikuti sidang pencemaran nama baik yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Di sela menjalani kurungan di Rutan Medaeng tersebut, Dhani merayakan ulang tahun putrinya bersama Mulan Jameela, Shafeea Ahmad.
"Ahmad Dhani yang memberikan selamat kepada Shafeeya yang Selasa (26/2) besok baru berulang tahun," ujar Zahid menceritakan kunjungan Mulan dan putrinya ke Dhani di dalam penjara, Senin (25/2).
![]() |
Zahid mengaku momen perayaan ulang tahun itu berlangsung penuh haru, tanpa ada kue, balon, ataupun keramaian pesta ulang tahun anak-anak pada umumnya. Zahid mengungkapkan Dhani tak memberi kado untuk ulang tahun Shafeea, hanya mencium dan memeluk putrinya yang berulang tahun ke-8 tersebut.
"Kesempatan itu dimanfaatkan Ahmad Dhani untuk mengucapkan selamat ulang tahun ke anaknnya itu," kata Zahid.
Sementara Mulan yang selama tiga jam mengunjungi sang suami, enggan melontarkan pernyataan apapun kepada awak media. Mantan personel Ratu itu memilih langsung masuk ke mobil dan langsung ke Bandara Internasional Juanda.
"Minggir mas, minggir-minggir," katanya mencoba menyibak wartawan yang menghalangi langkahnya.
Sementara itu, dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Kasus ini bermula dalam vlog di mana Dhani muncul muatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangkan.
(frd/kid)https://ift.tt/2UbhRVO
February 25, 2019 at 11:53PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo-Amien Rais Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Dhani"
Posting Komentar