Kasus Lahan, Wagub Ijeck Klaim Sudah Lama Tinggalkan PT ALAM

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah alias Ijeck mengaku sudah lama meninggalkan perusahaan sawit yang diduga terkait dengan kasus alih fungsi hutan.

Hal ini dikatakannya usai pemeriksaan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut terkait kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Langkat yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM).

Ijeck dimintai keterangannya sebagai saksi lantaran pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM.

Dia menyebut pemeriksaan terhadapnya masih berkaitan dengan PT ALAM, yang tak lain merupakan perusahaan keluarganya. Namun, Ijeck mengaku sudah lama meninggalkannya.

"Kaitannya dengan perusahaan, tapi kan saya cukup lama juga meninggalkan perusahaan," kata Ijeck saat menanggapi pertanyaan dari sejumlah wartawan.

"Nanti kalau bertanya sama penyidik saja ya. Yang pasti saya hadir di sini karena memenuhi panggilan. Apa yang ditanyakan saya jawab sepengetahuan saya. Kalau masalah berapa pertanyaan dan apa saja isinya, ke penyidik saja," ucap Ijeck diplomatis.

Pasangan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.Pasangan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Terkait lahan PT ALAM yang sudah digarap sekian lama dan penyidikan yang baru dilakukan saat ini, Ijeck menyebut itu bisa dilihat pada pembuktiannya nanti.

"Mungkin polisi ada hal tertentu ya, jadi penyidikan itu bisa saja dilakukan. Tapi pembuktiannya nanti. Sekarang ini kita hadir. Tidak ada dokumen yang kita sertakan," ujarnya.

Ijeck juga tak banyak berkomentar terkait kawasan hutan negara di tiga kecamatan yang diduga dialihfungsikan oleh perusahaannya tersebut.

"Saya rasa mending teman-teman langsung tanyakan dengan Dinas Kehutanan ya, lebih pas. Salah nanti saya menyampaikan," tuturnya.

Pemeriksaan ini sendiri mulai Kamis (7/2) pukul 10.00 WIB dan hingga malam masih berlangsung. Sekitar pukul 19.00 wib, Ijeck sempat keluar untuk melaksanakan salat magrib. Setelah salat, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Diketahui, penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dody, yang merupakan adik Ijeck, sebagai tersangka dalam kasus itu pada Rabu (30/1/2019). Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dody ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Ilustrasi lahan sawit.Ilustrasi lahan sawit. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Dalam kasus ini, kawasan hutan milik negara seluas 366 hektar di tiga kecamatan di Kabupaten Langkat, yakni Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Berandan Barat dan Kecamatan Besitang diduga telah berubah peruntukannya menjadi perkebunan kelapa sawit.

Lokasi kawasan hutan negara itu telah lama dikuasai dan diusahai oleh PT ALAM. Musa Idishah merupakan pemilik saham sekaligus Direktur dari PT ALAM.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Dody di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, dan Kantor PT Anugerah Langkat Makmur di Medan.

(fnr/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2TCD62a

February 08, 2019 at 04:28AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Lahan, Wagub Ijeck Klaim Sudah Lama Tinggalkan PT ALAM"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.