Kemenag dan DPR Sepakat Ongkos Haji 2019 Tetap Rp35,2 Juta

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 tak berubah dari tahun sebelumnya, yakni Rp35,2 juta.

"Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602 atau setara US$2.481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439 H/2018 M," tutur Lukman dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Jakarta, Senin (4/2).

Lukman menambahkan bahwa biaya haji yang disepakati tahun ini sebagai yang termurah di Asia Tenggara. Brunei Darussalam, misalnya, membebani calon jemaah haji di negaranya dengan rata-rata biaya di atas US$8.000 setiap tahun; Singapura konsisten di atas angka US$5.000 pada 2015-2018.

Sementara, kata Lukman, Malaysia memiliki biaya haji yang rata-rata hampir setara dengan Indonesia. Namun, aku dia, biaya naik haji di Indonesia 2019 lebih murah dibanding ONH Malaysia pada 2018 yang mencapai rata-rata US$2.557.

Biaya rata-rata naik haji di Indonesia dalam lima tahun terakhir diketahui naik-turun. Pada 2015, ongkos naik haji berkisar di angka US$2.717. Selang setahun berikutnya ongkos itu turun menjadi rata-rata US$2.585. Angka itu kemudian sedikit meningkat dua tahun berikutnya menjadi US$2.606 pada 2017 dan US$2.632 pada 2018.

Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar TB Ace Hasan Syadzily, menambahkan jika dilihat dalam kurs dolar maka besaran ongkos yang disepakati tahun ini sejatinya lebih murah dari tahun lalu.

"Jika dibandingkan tahun ini kalau hitungannya dalam dolar maka terjadi penurunan," kata Ace.

Tetap Pakai Rupiah

Pada kesempatan yang sama, Lukman mengatakan pihaknya dan Komisi VIII DPR memilih tetap memakai kurs rupiah sebagai acuan biaya. Padahal, sebelumnya Lukman sempat mengusulkan agar memakai mata uang dolar AS sebagai acuan BPIH.

Lukman saat itu berargumen perubahan satuan mata uang dibutuhkan untuk menghindari fluktuasi nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah. Namun keputusan pemerintah dan DPR akhirnya tetap memakai rupiah agar tidak membingungkan calon jemaah.

"Tapi setelah berdiskusi dengan Komisi VIII kami sampai pada kesepakatan agar tak membingungkan masyarakat, kita pakai rupiah sehingga jemaah haji punya angka yang pasti," kata Lukman.

(bin/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MURPDr

February 05, 2019 at 12:25AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenag dan DPR Sepakat Ongkos Haji 2019 Tetap Rp35,2 Juta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.