Berbeda 180 derajat dengan masa Orba, Mahfud mengatakan saat ini pemilu dilaksanakan lembaga-lembaga independen yang tidak bisa diintervensi pemerintah.
"Dulu di zaman Orde Baru, ketua penyelenggaranya LPU, lembaga pemilihan umum, dipimpin Mendagri. Ketuanya di daerah adalah gubernur, bupati, wali kota. Pengawasnya kejaksaan agung yang juga bagian dari LPU sendiri," kata Mahfud dalam diskusi Menuju Pemilu Bermartabat, Jakarta, Kamis (14/2).
Dalam diskusi yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan itu, Mahfud mengakui memang masih ada dugaan sejumlah kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan tingkat kecurangan-kecurangan tersebut sudah sangat minim. Perbandingannya, kata dia, satu banding ratusan ribu. Negara pun meminimalisasi hal tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang dibentuk.
"Seumpama KPU keliru, negara menyediakan Bawaslu, jangan main-main. Seumpama KPU dan Bawaslu keliru bersama-sama, ada DKPP, itu semua di luar pemerintah," tuturnya.
Mahfud mengaku heran masih ada pihak yang menuduh KPU dan Bawaslu saat ini tidak netral. Bahkan, sambungnya, pada pemilu sebelumnya ada tuduhan KPU melakukan manipulasi data untuk Joko Widodo yang memenangi Pilpres 2014 silam.
"KPU itu menghitung manual, saya kira konyol orang menuduh-tuduh gitu. Kok menuduh itu suaranya disedot, suara Prabowo disedot, lewat mana? Kan ada pemantau, ada pers. Ketika dihitung semua pihak tanda tangan, sudah beda dong dengan Orde Baru," ucap Mahfud.
(dhf/kid)http://bit.ly/2SyIyH5
February 14, 2019 at 11:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud MD Bandingkan Pemilu 2019 dengan Zaman Orba"
Posting Komentar