
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pun mengonfirmasi kabar mundurnya Suparto tersebut.
"Jadinya tujuh (orang panelis). Pak Parto mengundurkan diri," ucap Arief saat dihubungi, Jumat (8/2).
Arief menyebut Suparto tidak menjelaslan alasan saat menyampaikan pengunduran dirinya. Suparto, katanya, hanya menyatakan tidak bersedia masuk dalam tim panel debat.
Arief juga menuturkan KPU tidak akan mencari pengganti Suparto. Selain tujuh orang panelis sudah memenuhi komposisi tim, KPU juga mempertimbangkan masalah waktu persiapan.
"Karena sudah mepet, ya sudah kalau mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, KPU menunjuk delapan nama pakar untuk menjadi tim panel debat capres kedua Pemilu 2019. Masing-masing memiliki keahlian di bidang yang sesuai tema debat: energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Selain Dr Suparto Wijoyo, ada nama Joni Hermana (Rektor ITS), Arif Satria (Rektor IPB), Nur Hidayati (Direktur Eksekutif WALHI), dan Irwandy Arif (Ahli pertambangan ITB). Kemudian ada Sudharto P Hadi (Pakar Lingkungan Undip), Dewi Kartika (Konsorsium Pengembangan Agraria/KPA), dan dan Ahmad Agustiawan (Pakar Energi UGM).
Debat antarcapres yang merupakan gelaran kedua dalam Pilpres 2019 bakal digelar pada 17 Februari mendatang.
(dhf/kid)http://bit.ly/2I1w6e6
February 09, 2019 at 04:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakar Hukum Lingkungan Mundur dari Tim Panel Debat Capres"
Posting Komentar