Polisi Sebut Wilayah Kepri Jadi Tempat Penampungan TKI Ilegal

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Hernowo Yulianto mengatakan wilayah Kepri menjadi tempat penampungan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. 

Dia mengatakan para TKI ilegal itu pada umumnya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur hingga Jawa Barat.

"Wilayah hukum Polda Kepri bukan jadi tempat mengirim, hanya sebagai penampungan," kata Hernowo di Mapolda Kepri, Selasa (26/2).

Hernowo menuturkan kasus penyelundupan TKI ilegal tersebut mirip dengan sindikat narkoba, di mana ada pihak penampung dan pihak pengirim.


Dia mengatakan di wilayah Kepri, penampung telah menyiapkan tempat bagi para TKI yang telah direkrut untuk menunggu waktu keberangkatan ke Malaysia.

Pihak penampung itulah yang nantinya akan mengurus segala dokumen dan proses administrasi bagi para TKI.

Hernowo menjelaskan ada dua modus operandi yang biasanya dilakukan pelaku untuk mengirim para TKI tersebut ke Malaysia, yakni lewat jalur resmi dan jalur tidak resmi.

Untuk jalur resmi, para TKI ini pada saat pemeriksaan di imigrasi biasanya menyatakan bahwa kepergiannya mereka ke Malaysia adalah untuk melancong.

"Ini modus jalur resminya, yang faktanya di sana dia bukan melancong tapi bekerja," ujar Hernowo.

Polisi Sebut Wilayah Kepri Jadi Tempat Penampungan TKI IlegalIlustrasi antrean TKI di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Kemudian, untuk jalur tidak resmi biasanya memanfaatkan pelabuhan tidak resmi atau 'pelabuhan tikus' untuk memberangkatkan para TKI ke Malaysia.

"Umumnya yang masuk ke Malaysia yang sudah di-blacklist oleh negara Malaysia karena pernah tertangkap kemudian dideportasi, kemudian otomatis enggak bisa masuk, makanya lewat jalur pelebuhan tikus," tutur Hernowo.

Di 'jalur tikus' ini, sambung Hernowo, merupakan jalur yang kerap terjadi kecelakaan pada saat proses pengiriman TKI ilegal ini. Pasalnya, kapal atau perahu yang digunakan biasanya melebihi kapasitas, selain itu standar keamanan juga tidak diperhatikan.

Berdasarkan data dari Polda Kepri, pada 2018 tercatat ada sebanyak sembilan kasus dengan jumlah korban mencapai 200 orang. Kemudian sampai Februari 2019, tercatat satu kasus dengan empat korban.


Sementara itu, untuk kasus tindak pidana perdagangan orang, sepanjang 2018 tercatat enam kasus dengan jumlah korban sebanyak 18 orang.

Di sisi lain, Hernowo menyampaikan selama ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kepri dalam rangka pemulangan para korban TKI ilegal tersebut dari Malaysia.

Selain itu, sambungnya, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian negara tetangga dalam rangka mencegah dan menekan jumlah kasus penyelundupan TKI ilegal tersebut.

[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2BUJBGZ

February 27, 2019 at 07:15AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Sebut Wilayah Kepri Jadi Tempat Penampungan TKI Ilegal"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.