Hal ini disampaikan Sohibul saat meninjau Tim Advokasi Hukum di Sekretariat Pusat Pelaporan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Tim Hukum dan Advokasi PKS, Jakarta, Kamis (16/5).
"Alhamdulillah saya melihat tim kita sangat solid dan siap untuk berperkara di Bawaslu maupun MK. Semoga kita bisa berperkara dengan baik dan dapat mengambil hak-hak kita agar tidak diambil oleh partai lain," ujar Sohibul, dikutip dari keterangan tertulis Bidang Humas DPP PKS.
Melihat soliditas tim advokasi tersebut, Sohibul yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakin bahwa PKS akan mampu memperjuangkan suara umat yang diperselisihkan oleh partai lain di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi.
"Saya sudah meninjau langsung tim yang sedang bekerja ya, dan mendengarkan juga penjelasannya tadi, saya sangat puas dengan kinerja tim advokasi kita. Insyaallah ini adalah ikhtiar kita semua untuk mengawal suara masyarakat Indonesia yang sudah dititipkan ke kita ya," tutur Sohibul.
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku bahwa pihaknya tak akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres 2019. Pasalnya, saat ini terjadi makar hukum atau pengelabuan aturan yang membuat pihaknya kehilangan kepercayaan pada jalur hukum.
"Kita kehilangan [kepercayaan], distrust [terhadap] proses hukum. Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan, tafsir siapa yang benar siapa yang salah, termasuk terkait dengan ke MK karena distrust itu kami memutuskan [tidak] melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," kata dia.
(arh/dea)http://bit.ly/2Q9HCV8
May 17, 2019 at 09:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPN Enggan Jalur Hukum, PKS Siap Berperkara di Bawaslu dan MK"
Posting Komentar