
Roy, sapaannya, mengatakan, pihak-pihak yang tidak dapat menerima hasil akhir pemilu mestinya menempuh langkah sesuai konstitusi.
"People power ini gerakan berlebihan. Padahal di negara ini sudah disiapkan ruang hukum apabila ada peserta pemilu yang tidak terima dengan hasil KPU. Ini gerakan yang sangat-sangat naif dan sangat tidak berguna," ujar Roy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (11/5).
"Jalur konstitusi yang sesuai undang-undang kan sudah ditetapkan, silakan diikuti. Kalau memang tidak diterima silakan melalui Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandi, seperti Amien Rais, dan Eggi Sudjana melontarkan sejumlah pernyataan tentang people power. Mereka mengingatkan KPU agar adil dan tidak curang, sebab dikhawatirkan bila penyelenggara Pemilu curang maka akan berhadapan dengan people power.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Saddam Al Jihad yang menilai gerakan people power saat ini telah mengalami pergeseran makna dan sangat politis.
"Jelas itu sangat politis karena momentum yang dibangun adalah persoalan politik dan ini sangat potensial menggiring opini antara (kubu) 01 dan 02," ucapnya.
"Saya sangat tegas menolak gerakan-gerakan delegitimasi secara inkonstitusional. Artinya dalam skala politik pun kita harus berbasis hukum," kata Saddam. "KPU, Bawaslu, sudah disumpah jabatan secara konstitusi maka dia punya kewenangan konstitusional. Ini yang harus kita hargai."
[Gambas:Video CNN] (psp/ugo)
http://bit.ly/2JyslMc
May 12, 2019 at 01:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gerakan Mahasiswa Nilai 'People Power' Tak Berguna"
Posting Komentar