KPU Tetapkan Hasil Pemilu 25 Mei Jika Tak Ada Gugatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya bakal menetapkan calon terpilih pemilihan legislatif dan pemilihan presiden Pemilu 2019 pada 25 Mei 2019.

Arief menyampaikan penetapan calon terpilih akan dilakukan KPU tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 ditetapkan 22 Mei 2019.

"Kalau tanggal 22 Mei kita tetapkan, tiga hari kemudian tanggal 25 Mei tidak ada sengketa, maka tanggal 25 kita tetapkan. Tetapi kalau ada sengketa, kita harus tunggu sampai dengan putusan sengketanya keluar," ujar Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/5).

Dalam waktu tiga hari itu, KPU menyiapkan penetapan hasil, termasuk konversi perolehan suara menjadi jatah kursi di DPR RI. KPU akan menggunakan metode Sainte Lague.

Saat ini KPU telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 27 provinsi. Sementara tujuh lainnya, yakni Sumatra Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat belum merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kita akan skors sampai besok (16/5) pukul 14.00 WIB. Kalau sampai besok siang jam 14.00 WIB masih belum bisa dihadirkan, kita akan skors lagi, Sabtu akan kita mulai pagi," ujar dia.

Hingga Rabu (15/5) malam, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul sementara atas paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 tingkat nasional.

Jokowi-Ma'ruf telah mengumpulkan 59.573.727 suara sah. Jumlah itu setara dengan 59,77 persen suara sah. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 40.093.420 atau 40,23 persen suara sah.

Kemenangan Jokowi diikuti pula oleh para partai politik pengusung. PDIP sementara unggul dengan 19.087.087 suara. Angka itu setara dengan 21,42 persen dari 89.111.764 suara sah Pileg.

Di bawah PDIP ada Partai Golkar dengan 11.133.125 suara (12,49 persen), Partai Kebangkitan Bangsa dengan 10.187.795 suara (11,43 persen), dan Partai Gerindra dengan 9.960.036 suara (11,18 persen).

[Gambas:Video CNN] (dhf/ugo)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Q3Ir1N

May 17, 2019 at 04:23AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tetapkan Hasil Pemilu 25 Mei Jika Tak Ada Gugatan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.