
Kata Dahnil, tanggal 23 Mei mereka anggap sebagai batas akhir pengajuan gugatan hasil hitung suara ke MK.
"Besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan," kata Dahnil di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Dahnil pun menyebut banyak sekali berkas yang tekah disiapkan tim Hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat KPU ke MK. Berkas-berkas itu terdiri dari berbagai kecurangan yang mereka temukan selama Pilpres berlangsung.
"(Berkas) Banyak," kata Dahnil.
"Saya kira nanti pada saatnya, formalnya tentu akan diumumkan sendiri oleh Paslon kita dan tentu atas sumbang saran dari ulama dan tokoh masyarakat. Termasuk tentu saja dari parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," kata Dahnil.
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.
Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat kepada paslon untuk melayangkan sengketa pemilu, terhitung tiga hari sejak pengumuman hasil pemilu.
[Gambas:Video CNN] (tst/ugo)
http://bit.ly/2VG7JUX
May 23, 2019 at 12:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo Ajukan Gugatan Pilpres ke MK Besok"
Posting Komentar