Pemkot Bekasi Tes PCR Pelanggar PSBB Secara Acak di 7 Lokasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bekasi menggelar tes Polymerase Chain Reaction (PCR) virus corona di tujuh lokasi perbatasan wilayah. Tes PCR ini dilakukan kepada para pengendara yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pantauan CNNIndonesia.com di salah satu lokasi pemeriksaan, yakni pintu masuk Kota Harapan Indah, pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap pelanggar PSBB yang diberhentikan oleh petugas di checkpoint.

Terlihat, beberapa pengendara yang tidak mengenakan masker, berboncengan tidak satu alamat, penumpang mobil dengan kapasitas melebihi batas 50 persen menjadi sasaran untuk dilakukan tes PCR.


"Kami random sampling saja, utamanya mereka yang melanggar PSBB," kata salah satu petugas, dr. Hani kepada CNNIndonesia.com di lokasi, Selasa (5/4).
"Petugas melihat KTP, mereka yang domisili di Jakarta tapi KTP-nya Bekasi itu juga akan diuji," lanjut dia.

Saat melakukan pengetesan, petugas yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan puskesmas wilayah setempat yang mengenakan alat pelindung diri (APD) melakukan pendataan terhadap warga yang akan melakukan uji PCR di lokasi terbuka itu.

Setelah pendataan, pengendara akan mendapatkan dua buah wadah tertutup untuk mengambil sampel dahak dan juga air liur untuk nantinya diuji PCR. Hasil tes akan keluar dalam waktu tiga hari dan akan diinformasikan kepada mereka yang sampelnya dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Hani, pengujian yang dilakukan terhadap sampel acak itu dilakukan untuk mengevaluasi pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Bekasi. Pasalnya hasil tes PCR nantinya dapat digunakan sebagai rujukan pengambilan keputusan lanjutan dari Pemkot Bekasi.

"Misalnya dari seluruh tes PCR massal ini ada 1 persen saja positif. Artinya kan harus ada evaluasi dari PSBB atau kebijakannya. Mungkin diperketat, atau bagaimana, itu nanti Gugus Tugas daerah yang mengkaji," kata dia.


Beberapa warga seperti pekerja harian di pabrik, warga setempat, hingga pendatang dari Jakarta yang melintas terlihat diminta mengikuti tes apabila kedapatan melanggar ketentuan PSBB.

"Dari Kelapa Gading tadi, mau ke daerah Harapan Indah nganterin teman," kata seorang pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Dia yang berumur 18 tahun itu diberhentikan petugas lantaran berboncengan menggunakan sepeda motor, namun tidak satu alamat.

"Diberhentikan, lalu diminta ikut tes tadi sih," lanjut dia.


Ditemui terpisah, Camat Medan Satria, Lia Erliani mengatakan tes PCR acak kepada para pelanggar PSBB ini masih belum mengetahui kelanjutan tes di hari berikutnya. Sementara ini instruksi dari Pemkot Bekasi tes direncanakan untuk hari ini terlebih dulu.

"Melihat situasi ke depannya, tergantung hasil dari (uji PCR) hari ini sepertinya," kata dia.

Sebagai informasi, tujuh perbatasan Bekasi yang dijadikan lokasi tes PCR secara acak ini, yakni perbatasan Lubang Buaya - Pondok Gede (50 PCR tes), perbatasan Jembatan Sasak Jarang - Wisma Asri Bekasi Utara (50 PCR tes), perbatasan Sumber Arta (100 PCR tes), perbatasan Jatiwaringin (50 PCR tes), perbatasan Pabrik Teh Botol Sosro Harapan Indah (50 PCR tes), Perbatasan Bantar Gebang di Pangkalan 6 (50 PCR tes), dan Stasiun Utama Kota Bekasi (300 PCR tes). (mjo/osc)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3dg0oo3

May 05, 2020 at 09:48AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkot Bekasi Tes PCR Pelanggar PSBB Secara Acak di 7 Lokasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.