Malaysia Izinkan WNI Masuk dengan Syarat Ketat

Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia mulai mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya tetapi dengan syarat ketat.

Malaysia sempat memberlakukan larangan masuk terhadap warga dari 23 negara termasuk Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Aturan itu kini sedikit dilonggarkan.

"Sejak 10 September 2020, Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan larangan masuk terhadap 23 negara, termasuk Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9) seperti dikutip dari Antara.


Relaksasi kebijakan tersebut diperuntukkan bagi ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional yang telah mendapat persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia sebelum memasuki negara itu.

"Pengajuan mereka harus disertai surat dukungan dari Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia atau instansi terkait," ujar Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, dilansir The Star.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan penduduk tetap, serta pasangan asing warga negara Malaysia, untuk masuk dengan syarat hanya untuk penerbangan satu arah dan setelahnya mereka tetap tinggal di sana.

Pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk ke Malaysia.

"Semua kategori yang disebutkan harus mendapat persetujuan dari imigrasi terlebih dahulu," ujar Ismail.

Ismail mengatakan Imigrasi tidak akan menerima aplikasi baru untuk izin pelajar.

Larangan masuk, yang mulai berlaku pada 7 September, diberlakukan terhadap 23 negara yang tercatat memiliki banyak kasus Covid-19 yaitu Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia.

(Antara/dea)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3hHmQIv

September 18, 2020 at 09:13AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Malaysia Izinkan WNI Masuk dengan Syarat Ketat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.