Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan memastikan hanya ada dua pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak 2020. Kedua paslon tersebut yakni Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi.
Denny Indrayana bertekad menggusur posisi Sahbirin dari kursi gubernur lewat pilkada kali ini. Salah satu program Denny adalah memberikan pengakuan pengakuan terhadap masyarakat adat di Kalsel.
"Mendorong percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kalsel, termasuk dengan menerbitkan peraturan daerah provinsi tentang hal tersebut," mengutip dokumen visi-misi yang diterima CNNIndonesia.com dari Denny.
Denny-Difriadi
Denny-Difriadi didukung koalisi tiga partai, yakni Gerindra, Demokrat dan PPP. Denny Indrayana merupakan sosok akademisi dalam bidang hukum tata negara.
Keahliannya itu mengantarkannya ke lingkaran Istana era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia diangkat SBY menjadi staf Khusus Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada tahun 2008.
Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana bertekad mengalahkan petahana Sahbirin Noor di Pilkada Serentak 2020 (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Kemudian, kiprahnya semakin terlihat saat ia diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM mendampingi Amir Syamsudin sebagai Menkumham periode 2011-2014.
Selain itu, semasa karirnya Denny pernah menjadi anggota tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kalah dalam sengketa Pilpres 2019 di MK. Ia pun sempat menjadi tim kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta dalam sengkarut sengketa lahan stadion BMW.
Sedangkan Difriadi tercatat sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu pada Periode 2010-2015 lalu. Pria kelahiran tahun 1961 ini juga telah melalang buana di birokrasi pemerintah.
Ia pun pernah menjabat sebagai Camat Sampanahan Kabupaten Kotabaru, kemudian Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, hingga Kepala Dinas Tata Bangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sahbirin Noor-Muhidin
Pasangan Sahbirin-Muhidin didukung sembilan partai, yakni Golkar, PAN, PDI perjuangan, PKS, Nasdem, PKB, PKPI, PSI dan Perindo. Sahbirin Noor yang kerap dipanggil Paman Birin merupakan petahana Gubernur Kalsel periode 2016-2021.
Sedangkan pasangan Birin dalam kontestasi politik mendatang, yakni Muhidin, bukan merupakan sosok orang baru di Pemerintahan. Bahkan mereka berdua sempat menjadi rival dalam Pilgub Kalsel 2015 lalu yang pada akhirnya dimenangkan oleh Birin dengan perbedaan suara yang tipis.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (kiri) kembali ikut pilkada serentak sebagai calon petahana (CNN Indonesia/Safir Makki)
|
Selain itu, Muhidin juga sempat menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015. Semasa menjabat sebagai Wali Kota, Muhidin sempat tersandung dugaan kasus gratifikasi atau suap.
Dugaan kasus suap itu bermula saat Muhidin selaku pemilik perusahaan tambang batu bara PT Binuang Jaya Mulia diduga memberikan uang pelicin kepada Adriansyah.
Saat itu, Muhidin menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, untuk menyelesaikan Tapal Batas wilayah antara Kabupaten Tanah Laut dengan Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya di Desa Sungai Cuka.
Namun pada Juli 2014, penyidikan dua orang tersebut dihentikan. Sebab kejaksaan yang telah menerima berkas dari Polri menyatakan alat bukti tidak lengkap.
(khr/bmw)https://ift.tt/3mHep3P
September 24, 2020 at 09:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pilkada Kalsel, Janji Penantang Hormati Adat Lawan Petahana"
Posting Komentar