Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 100.359.152 orang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan jumlah tersebut tersebar di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan terlibat dalam 270 pemilihan yang tersebar di 309 kabupaten/kota.
"Total pemilih DPT 100.359.152. Laki-laki 50.164.426 atau 49,98 persen dan perempuan 50.194.726 atau 50,02 persen," kata Viryan dalam keterangan tertulis, Senin (26/10) malam.
Data tersebut telah banyak berubah sejak diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni. Saat itu, tercatat ada 105.852.716 orang pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Kemudian KPU menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli-13 Agustus. Dari sinkronisasi DP4 dan hasil coklit, KPU mencatat ada 107.801.389 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Model A.KWK.
Data itu kemudian direkapitulasi berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota dan provinsi. Hasilnya, ada 100.309.419 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah diuji publik, data itu menjadi DPT Pilkada Serentak 2020.
"Selisih jumlah pemilih DPS dengan A.KWK berkurang 7.491.970, DPT dengan DPS bertambah 49.733," tuturnya.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang, meski pandemi Covid-19 belum mereda. Saat ini, pilkada memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember.
(dhf/gil)https://ift.tt/37QVKNI
October 27, 2020 at 09:19AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Tetapkan 100,3 Juta Pemilih Pilkada Serentak 2020"
Posting Komentar