FPI Respons Program Kapolda Metro Usut Kasus Lama Rizieq

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tak hanya memprioritaskan pengusutan kasus-kasus lama pentolan FPI Rizieq Shihab, melainkan juga memproses pengaduan organisasinya.

Pernyataan Aziz itu merespons salah satu program Irjen Fadil Imran yang baru menjabat Kapolda Metro Jaya, yakni menuntaskan kasus-kasus lama. Termasuk, perkara hukum yang membelit petinggi FPI Rizieq Shihab.

Aziz lantas menyinggung laporan FPI yang juga belum ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Ia mengklaim organisasinya telah mengadukan puluhan laporan tapi tak kunjung jelas nasibnya. Ia lantas meminta Kapolda juga mengutamakan penanganan laporan tersebut.


"Hampir 80 laporan ke polisi itu kami minta juga jadi prioritas dong. Sama," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/12).

Kendati begitu ia tak merinci pelbagai laporan tersebut terkait kasus apa saja. Aziz hanya mengatakan, laporan itu kebanyakan berkaitan dengan dugaan kasus penistaan terhadap agama, ulama hingga, penghinaan terhadap Islam.

Ia pun mengingatkan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk tak tebang pilih ataupun pandang bulu dalam mengusut kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga kata Aziz, keadilan hukum pun sungguh-sungguh tercipta di tengah masyarakat.

"Ya kalau itu kasus mau lama mau baru siapapun pelakunya diproses. Tapi permasalahan hukum ini nggak terkait Habib Rizieq juga. Yang lainnya juga dong. Gitu," protes Aziz.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengusutan kasus-kasus lama yang mangkrak merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Fadil Imran.

Kasus hukum pentolan FPI Rizieq Shihab termasuk di antaranya. Berdasar penelusuran, tercatat ada beberapa laporan polisi terhadap Rizieq di Polda Metro Jaya yang belum jelas kelanjutan perkaranya.

Semisal, Rizieq sempat dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan, Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya pada 2016 silam. Saat itu, Rizieq dilaporkan soal ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta.

Ia diadukan karena mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?".

Infografis kasus Pornografi Rizieq ShihabInfografis kasus Pornografi Rizieq Shihab. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)

Tak berhenti di situ, pada 2017, sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antargolongan (SARA) melalui media sosial.

Pelaporan itu berkaitan dengan ceramah Rizieq yang menyinggung mata uang berlogo 'palu-arit'. Lalu, Rizieq juga disebut telah memfitnah Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.

Rizieq juga sempat tersandung kasus konten pornografi terkait percakapannya dengan aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017. Namun pada 2018, polisi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

(rzr/nma)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3opOAoG

December 04, 2020 at 08:18AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FPI Respons Program Kapolda Metro Usut Kasus Lama Rizieq"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.