Kerja di Kantor, Karyawan Diminta Tetap Waspada Covid-19

Jakarta, CNN Indonesia --

Karyawan perkantoran sejak beberapa bulan terakhir sudah bisa kembali beraktivitas di kantor dengan beberapa ketentuan. Namun, pemerintah terus mengimbau agar para karyawan tidak abai protokol dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Reisa mengingatkan bahwa protokol harus dipatuhi karyawan maupun pengelola kantor.

"Pembatasan Sosial Skala Besar yang ditetapkan pemerintah di beberapa daerah sejak beberapa waktu lalu. Ketentuan-ketentuan ini (aturan PSBB) agar bisa tetap produktif di masa pandemi," ujar Reisa, Jumat (4/12).


Namun, Reisa mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang dijalankan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan merupakan cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Protokol kesehatan 3M adalah #ingatpesanibu untuk senantiasa memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman hindari kerumunan.

Selain imbauan untuk pekerja, protokol kesehatan juga harus diaplikasikan pengelola kantor di tempat kerja. Aturan tersebut meliputi pembatasan jumlah karyawan di kantor, hingga pembatasan usia karyawan yang boleh bekerja di kantor.

"Beberapa perusahaan meminta karyawan yang usianya di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok usia tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular (Covid-19)," tambah Reisa.

Protokol kesehatan juga harus diaplikasikan di aspek operasional dan fasilitas kantor. Setiap kantor wajib cek suhu setiap orang yang masuk kawasan kantor. Selain itu, kapasitas elevator atau lift juga harus dibatasi.

Karyawan yang bekerja di kantor pun harus membuat jarak saat berkomunikasi. Meski aturan lain sudah mendesain jaga jarak, namun kadang kala karyawan masih abai karena merasa kenal dengan lawan bicara.

"Sekalipun kita sangat mengenal rekan-rekan kerja yang kita temui setiap hari, itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka," tegas Reisa.

Kini, upaya penerapan protokol kesehatan 3M terus dipraktikkan. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menggencarkan 3T dalam menangani sebaran virus.

Aksi 3T mencakup tracing atau pelacakan, testing atau pemeriksaan, serta treatment atau pengobatan bagi pasien Covid-19.

Kedua upaya 3M dan 3T harus terus dilakukan dan dievaluasi sambil pemerintah dan masyarakat menunggu vaksin Covid-19 yang siap dan aman untuk didistribusikan.

(fjr/fjr)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/33LjMHa

December 05, 2020 at 09:07AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kerja di Kantor, Karyawan Diminta Tetap Waspada Covid-19"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.