Ponakan Prabowo Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

Jakarta, CNN Indonesia --

Pasangan calon Pilkada Kota Tangerang Selatan nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadkusumo menggugat hasil rapat pleno penghitungan suara KPU. Gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (21/12).

Diketahui, hasil penghitungan KPU menyatakan paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga meraih suara terbanyak atas Muhamad-Rahayu Saraswati dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.

"Paslon Muhamad-Saraswati resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK. Kita lihat saja perkembangannya," ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Astaruddin Purba berdasarkan keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/12).


Purba mengatakan pihaknya membawa hasil Pilkada Tangsel 2020 ke MK lantaran menduga ada pelanggaran dan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Menurutnya, keberlangsungan demokrasi dan politik di Indonesia harus dilakukan secara jujur dan sportif.

"Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," kata dia.

Benyamin Davnie Calon wali kota Benyamin Davnie dinyatakan meraih suara terbanyak dalam Pilkada Tangsel (Detikcom/Adhi Indra)

Purba mengklaim banyak menemukan temuan kecurangan lapangan oleh Tim Kampanye dan Relawan. Ia mencontohkan terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) turut ditemukan dalam proses pemenangan paslon.

"Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberapa hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses Paslon No 3 menyebarkan Undangan C6 sekaligus Bahan Kampanye Paslon nomor urut tiga," ujarnya.

Purba berjanji akan mengungkap berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran lain dalam persidangan di MK mendatang. Dia berharap MK bisa memutus seadil-adilnya.

"Ini bentuk tanggungjawab sekaligus pendidikan politik yang kami lakukan kepada masyarakat, kami buktikan di MK, perjuangan belum selesai," kata dia.

Diketahui, pasangan Muhamad-Sara kalah di Pilkada Tangsel 2020. Sara yang merupakan keponakan Menhan Prabowo Subianto itu hanya mendapatkan 204.930 suara.

Pasangan calon petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga berhasil ke luar sebagai pemenang dan mengalahkan dua pasangan lainnya dalam rekapitulasi suara Sirekap di laman resmi KPU di Pilkada Tangsel.

Setelah suara masuk ke Sirekap, Benyamin-Pilar meraih 235.656 suara. Perolehan suara itu setara dengan 40,9 persen suara sah di Sirekap KPU.

(rzr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3pj6F8F

December 22, 2020 at 08:17AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ponakan Prabowo Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.